Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi stasiun televisi yang konsisten menayangkan acara Ramadan yang berkualitas untuk masyarakat.

Salah satu program yang mendapat apresiasi adalah suguhan film seri Salahuddin Al Ayyubi yang ditayangkan saat waktu sahur oleh MNCTV.
“Pemantau MUI mengapresiasi upaya insan televisi untuk terus menyajikan inovasi program positif dan mengembangkannya,” ujar Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Sinansari Ecip , pada konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (7/7).
Menurutnya, melalui tayangan film Shalahuddin Al-Ayyabi, MNCTV telah berupaya untuk menyuguhkan keteladanan kepemimpinan kepada masyarakat. Apalagi tokohnya adalah pejuang Islam yang juga berhasil menyatukan umat. “Di dalamnya juga memuat pesan tentang heroisme, keseimbangan relasi perang dan damai dalam hubungan antaragama,” kata Ecip
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi Infokom MUI, Asrori S Karni. Menurutnya, munculnya program inovasi sebagai semacam kolerasi terhadap menurunnya program komedi sahur. Poin pertama juga bisa dilihat adanya tren bermunculan film-film heroism yang memperkenalkan nilai positif dari Islam, khususnya film Shalahuddin Ay-Ayyubi yang pernah didiskusikan di MUI .” Film ini dengan tokoh Shalahuddin Ay –Ayyubi mengajarkan tentang leadership dan etika jihad ,” ujarnya.
Seperti diketahui, lanjutnya, penayangan film seri Salahuddin Al Ayyubi adalah bentuk konsistensi MNCTV dalam memberikan suguhan tayangan berkualitas pada waktu sahur. Pada tahun tahun sebelumnya, stasiun televisi yang tergabung didalam MNC Group ini juga telah menayangkan film seri Omar yang kisahnya diangkat dari perjuangan khalifah Umar bin Khattab.
Adapun apresiasi juga diberikan kepada stasiun MNC Group lainnya yang menayangkan program Ramadan berkualitas yakni RCTI melalui program Tahfidz Quran pada kalangan anak serta GlobalTv melalui program Kolak Candil yang mencontohkan bagaimana tayangan komedi dikemas tanpa harus merendahkan dan melanggar aturan.
Apresiasi juga diberikan kepada ANTV yang menyajikan film serupa, yang berintikan kisah masa kejayaan kekuasaan Islam. Ada seri film Abad Kejayaan, yang berkisah kejayaan Turki Usmani. “Terlepas beberapa catatan kritik yang berkembang, film tersebut penting untuk mengingatkan kembali memori, membangun kepercayaan diri dan optimisme, bahwa Islam pernah jaya dalam berbagai bidang,” kata Asrori.
Film seri Jodha Akbar, yang berkisah tentang Raja Jalaluddin Akbar dan Ratu Jodha, menggambarkan bahwa Islam pernah jaya di daratan India. Raja Jalaluddin Akbar itu yang membangun Taj Mahal sebagai bentuk cintanya pada Ratu Jodha. Taj Mahal kemudian tercatat sebagai salah satu kejayaan dunia.
Indosiar yang terus mengembangkan inovasinya tahun 2013, berupa program audisi dai anak dan remaja, AKSI, juga mendapat apresiasi dari MUI. Selain itu , kata Asrori, program Q Academy, sebagai ajang lomba pentas kesenian Muslim Indonesia, seperti marawis, kosidah, gambus, dan hadrah, perlu diapresiasikan. Kesenian Islami ini lama tidak ditampilkan televisi setelah TVRI tahun 1980-an yang rajin menayangkan nya. “Tapi belakangan ini ada televisi yang menampilkan seni marawis dan kosidah menempatkan selama tiga jam. Padahal kesenian seperti itu biasanya dijadikan jeda acara,” ujarnya.
Melalui program Q Academy, kata Asrori, pemirsa bisa menyaksikan selama tiga jam dengan berbagai atribut penampilannya. Selain itu, adalah program Fatwa di TVRI, pada prime time 18.30 WIB dan diulang pada 23.30 WIB. “Dengan format yang informatif, program ini sangat strategis untuk mensosialisasikan fatwa MUI, dengan menampilkan para pengurus Komisi Fatwa MUI,” ujarnya.
Asrori berharap program yang pertama ditampilkan pada Ramadhan ini bisa berlanjut pasca Ramadhan. Apalagi otoritas fatwa MUI dalam hukum nasional semakin kuat , terlihat dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah disahkan DPR RI pada tahun 2014 lalu.

