Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji keterkaitan ideologi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan hilangnya sejumlah orang di berbagai daerah.

Berkaitan dengan orang hilang, Cholil menuturkan, memang ada beberapa organisasi dengan ideologi dan aliran tertentu yang menjurus pada penghilangan orang atau kabur dari rumahnya. Menurut Cholil, aliran seperti ini memang sedang tumbuh di Indonesia.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dilepaskan dari beberapa penyebab. Pertama, tingginya semangat keagamaan tapi tidak dibarengi dengan pemahaman agama yang baik. Kedua, orang dengan semangat keagamaan tinggi yang tidak terbiasa mencari guru agama yang baik.
Adapun ketiga, tegas Cholil, adalah fenomena sosial dan kekecewaan terhadap kelompok agama dominan. Dan keempat, yakni minimnya wawasan dan referensi keagamaan.
Namun demikian, Cholil menegaskan, bagaimana pun kasus orang hilang bisa menjadi tindak pidana yang harus diusut oleh kepolisian.”Kasus orang harus tetap dipidana pelakuknya, apalagi kalau terkait aliran atau ideologi menyesatkan,” paparnya. Baca: MUI Pusat Masih Rumuskan Fatwa Gafatar.

