Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan terjadinya pembakaran gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, yang terjadi pada Selasa 13 Oktober 2015.

Demikian disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Yusnar Yusuf dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu sore (14/10) yang dihadiri organisasi keagamaan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Parisada Hindu Dharma.
“Dewan Pimpinan Pusat MUI sangat menyesalkan bakaran rumah ibadah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Singkil,” kata Yusnar.
MUI, kata Yusnar, mendesak aparat berwajib melakukan penegakan hukum dan menindak semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. MUI juga menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kasus tersebut sambil menunggu tindakan dari pemerintah dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami menghimbau kepada penganut semua agama di Indonesia untuk mematuhi segala perangkat hukum dan peraturan yang mengatur tentang kerukunan antar umat beragama,” tegas Yusnar.
Yusnar juga berharap agar semua tokoh bangsa bersama lapisan masyarakat dapat membangun suasana harmonis dan saling menghargai demia terciptanya keruhunan beragama.
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara PGI Jerry Sumampow berharap pengusutan secara tuntas terkait kasus tersebut dapat diungkap pemerintah dengan tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tapi juga menangkap pelaku di belakangnya.
“Pelaku di lapangan itu hanya digerakkan, ya harus dicari aktornya. Selalu yang tidak tertangkap yang seperti itu. Kami berharap pemerintah lebih dalam lagi mengungkap,” kata Jerry.
Seperti diketahui, pembakaran dua gereja di Aceh Singkil, Provinsi Aceh terjadi pada Selasa siang (13/10). Dalam peristiwa tersebut, satu orang tewas tertembak dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.
Ribuan warga Aceh Singkil pun memilih mengungsi lantaran takut dengan kerusuhan tersebut. Tercatat berjumlah 1.900 warga kini mengungsi di tiga titik di Sumatera Utara.

