MUI Kecewa Soal Muslimah TNI Jilbab

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan kekecewaannya terkait muslimah TNI berjilbab hanya untuk keseharian saja, bukan saat bertugas.

tni jilbabPanglima TNI Jenderal Moeldoko membolehkan wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab selama bertugas.

Pernyataan Moeldoko itu menjawab pertanyaan salah seorang Wan TNI berpangkat kapten yang menanyakan seragam bagi yang ingin berjilbab. “Pakai saja, kita enggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja,” ujar sang Jenderal, saat berada di hangar lapangan Udara Soewondo, pekan lalu.

Sontak sejumlah kalangan termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam memberikan dukungan positif terhadap pernyataan Panglima yang membolehkan Wan TNI berjilbab. Bahkan MUI mendorong Mabes TNI untuk segera mengeluarkan peraturan terkait penggunaan jilbab bagi muslimah TNI. Dengan meniru Polri untuk segera mengeluarkan peraturan, melaksanakan dan merancang anggaran terkait penggunaan jilbab.

Namun pada Selasa (26/5) Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal M. Fuad Basya membantah wacana membolehkan wanita TNI mengenakan jilbab. Menurutnya, belum ada aturan yang mengizinkan koprs wanita di TNI untuk berjilbab. “Belum ada pertimbangan karena pada dasarnya dalam aturan sudah diatur pakaian dinas TNI,” kata Fuad.

Namun demikian, ia tidak melarang wanita TNI untuk berjilbab dalam keseharian hanya saja tidak saat bertugas. Karena mereka harus tetap mengenakan pakaian dinas seperti yang sudah diatur.”Jadi siapa yang melarang pakai jilbab, boleh asalkan bukan pada pakaian dinas,” ujarnya.

Terkait pernyataan Mayor Jenderal M Fuad Basya, banyak kalangan yang menyayangkan, termasuk MUI. Wakil Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin menunjukkan kekecewaannya terhadap klarifikasi Kepala Pusat Penerangan TNI yang menyatakan belum membolehkan wanita TNI berjilbab.

“Saya pikir muslimah TNI yang menggunakan jilbab bisa menunjukkan profesionalitas dan berkerja lebih baik sesuai sapta marga dan kaidah keIslaman. Jadi sangat disayangkan, kalau hanya jilbab dalam pakaian keseharian. Itu hal biasa bukan sesuatu yang baru,” kata Ma’ruf kepada MySharing, saat ditemui di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (26/5).

Ma’ruf mengharapkan wacana diperbolehkan jilbab TNI itu bisa dipergunakan dalam pakaian dinas, bukan hanya dalam pakaian keseharian. Menurutnya, di negara-negara lain saja wanita TNI berjilbab diperbolehkan. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar seharusnya juga bisa menerapkan peraturan tersebut.

Kini, tegas Ma’ruf, tidaklah salah kalau masyarakat Indonesia yang telah mendukung pernyataan Panglima terkait wanita TNI berjilbab, menjadi kecewa. Padahal, menurut Ma’ruf sudah sepatutnya jika ada prajurit yang ingin memakai jilbab tidak boleh dilarang. Bahkan hal ini sudah selaras dengan semangat yang telah dilakukan oleh Polri. “Memakai jilbab itu perintah Islam untuk menutupi aurat. Konstitusi juga memberikan kebebasan bagi warga negaranya untuk menjalankan agamanya tanpa diskriminasi,” pungkasnya.