Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang melarang perayaan Asyura bagi Syiah merupakan langkah yang tepat demi menjaga keamanan wilayahnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pimpinan (rapim) pada hari ini Selasa (3/11). Salah satu pembahasan rapim adalah pernyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang berkaitan dengan pengamanan wilayah di Bogor. Dalam pernyataannya, Bima Arya melarang perayaaan Asyura bagi Syiah adalah demi keamanan wilayahnya.
Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama, Yusnar Yusuf, mengatakan, dalam rapat telah dibahas pernyataan Wali Kota Bogor, Bima Arya, tentang pengamanan wilayahnya Menurutnya, MUI tidak menyinggung pihak mana atau siapa saja yang menjadi pelaku penganggu keamanan tersebut, baik itu Syiah atau kelompok lain.
Dalam pertemuan ini, kata Yusnar, perwakilan pemerintah Bogor menitikberatkan pada gangguan keamanan bagi masyarakat Bogor. “Kami tidak peduli entah itu yang melakukan Syiah atau kelompok lain. Tapi, yang jelas kami mendukung pernyataan pak Bima Arya karena itu menyangkut keamanan masyarakat Bogor,” kata Yusnar kepada MySharing, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (3/11).
- LAZ BMM Terima SK Perpanjangan Izin Operasional dari Kementerian Agama RI
- Bank Muamalat dan BMM Bangun Musala untuk Penyintas Bencana di Aceh
- CIMB Niaga Resmikan Layanan Berbasis Digital Ask OCTO via OCTO App dan WhatsApp Chat/Call
- BCA Syariah Kolaborasi dengan IPB dan LPPOM, Berikan Pelatihan Kurban Ramah Lingkungan
Menurutnya, Bima Arya berhak untuk melakukan tindakan demi memberikan rasa aman bagi warganya. Hal itu disampaikan karena Bogor merupakan wilayah pemerintahaan Bima Arya dan menjadi tanggungjawab dia untuk menjaga keamanan wilayah yang dipimpinnya
“Sebagai walikota, dia berhak melindungi masyarakatnya dari konflik dan menjaga keamanan daerahnya. Itu bukti pimpinan yang bekerja demi rakyatnya, maka dia juga harus melindungi rakyatnya agar aman,” pungkasnya.

