Majalis Ulama Indonesia (MUI) tergerak untuk menghimpun dana zakat dan shadaqah dengan bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah yang tertuang dalam Islamic Development Fund (IDF).
Pada Milad ke-41, juga meresmikan Islamic Development Fund Majelis Ulama Indoensia (IDF-MUI) atau Dana Pembangunan Umat.
Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan masih ada banyak program dan agenda MUI yang belum terlaksana karena adanya kendala dan hambatan yang besar, yaitu dari sisi pendanaan. Maka dari itu, MUI membentuk IDF MUI yang diharapkan dapat memberikan peluang berbagai kalangan dalam menghimpun dana zakat dan shadaqah yang akan digunakan untuk membangun kemandirian umat dan mewujudkan kemajuan ekonomi bangsa.
“MUI membentuk IDF yang akan memberikan peluang dari hambatan dan kendala pelaksanaan MUI yang berkhidmah kepada umat dan pemerintah,” kata Ma’ruf dalam sambutannya pada Milad ke 41, Halal bi Halal dan Launching IDF MUI, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis malam (4/8).
Menurut Ma’ruf, pembentukan IDF MUI ini merupakan bentuk kerja sama antar lembaga keuangan syariah, diantaranya adalah BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Mega Syariah, dan bisnis ritel yaitu TransMart Carefour dan Restoran Solaria.
“Seperti diketahui, potensi zakat di Indonesia sangat besar. Namun potensi itu baru bisa dihimpun lembaga yang ada sekitar dua persen saja. Oleh karena itu, MUI terpanggil untuk tergerak menghimpun dana masyarakat yang nantinya akan digunakan untuk masyarakat juga,” paparnya.
[bctt tweet=”Lukmanul Hakim jadi ketua Islamic Development Fund (IDF) MUI” username=”my_sharing”]
Sebagai langkah awal pada Kamis malam (4/8), Ketua IDF-MUI Lukmanul Hakim melakukan pendantangan kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan syariah dan jaringan bisnis ritel. “Kerja sama merupakan bukti kemitraan awal secara bersama-sama menggalang dana untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kemandirian umat,” kata Lukman.