Seorang da’i harus memiliki ilmu yang bisa diberikan dan keterampilan untuk menyampaikan.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH.Cholil Nafis mengatakan, semua orang bisa menjadi objek dakwah, Muslim maupun non Muslim. Namun, untuk menjadi pelaku dakwah perlu memiliki kriteria yang harus dipenuhi agar citra Islam tidak buruk di mata orang-orang yang menjadi objek dakwah.
”Supaya dakwahnya tidak menjadi kontra produktif, da’i harus memiliki integritas dan kompetensi yang memadai tergantung pada tingkat masyarakat sebagai objek dakwah,” jelas Cholil.
Dia menjelaskan, seorang da’i harus memiliki integrita qalbu, lisan, amal, dan sosial. Da’i juga harus memiliki sifat iklas dan tekad untuk mengabdikan diri demi melayani kebaikan orang lain. Selain itu, da’i juga harus mempunyai sifat-sifat berkorban demi kebaikan orang banyak.
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Terpenting lagi, tambah Cholil, tutur kata seorang da’i juga harus mencerminkan isi hatinya yang diimplementasikan dalam kehidupan di tengan masyarakat. Kompetensi da’i harus memiliki ilmu pengetahuan, kemampuan berkomunikasi, managemen, dan pandai mengembangkan masyarakat. .
”Seorang da’i harus memiliki ilmu yang bisa diberikan dan sekaligus memiliki keterampilan untuk menyampaikan. Selanjutnya, ia harus bisa mengelola dan mengembangkan masyarakat menuju kehidupan beragama dan bermasyarakat yang lebih baik,” ungkap Cholil.

