MUI: Perayaan Tahun Baru Budaya Orang Kafir

[sc name="adsensepostbottom"]

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau umat Muslim tidak merayakan tahun baru 2015 dengan hura-hura, apalagi dengan maksiat yang dilarang agama. Karena itu budaya perayaan orang kafir.

Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF.MA.
Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF.MA.

Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr H. Hasanuddin AF. MA mengungkapkan, perguliran waktu dengan pergantian lembar tahun kehidupan pada hakikatnya berarti semakin berkurangnya umur hidup yang akan dijalani pada tahun berikutnya. Dengan semakin sedikitnya jatah usia yang tersisa, maka semestinya umur hidup, amanah yang dikaruniakan Allah SWT diisi dengan meningkatkan amal ibadah untuk bekal di akhirat yang kekal sesat lagi menghadapi Ilahirobi Sang Pencipta.

“Sejatinya dalam kesempatan hidup yang masih diberikan Allah SWT ini, kita harus manfaatkan dengan mengisi, memperbaiki dan meningkatkan amal ibadah kita yang diridhoi Allah SWT. Agar dapat menjadi bekal untuk kehidupan di akhirat,” kata Hasanuddin kepada MySharing, saat ditemui di kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu pekan lalu.

Ia menambahkan, dengan pergantian tahun ini, kita harus bermuhasabah (introfeksi diri), sejauh mana waktu yang telah berlalu itu kita isi dengan amal ibadah yang diridhoi Allah SWT. Kemudian merancang ke depan sebuah hidup yang lebih baik dengan meningkatkan ketaqwaan dan ibadah. “Keluarga, masyarakat dan negara juga harus introfeksi diri, sejauh mana tahun 2014 ini diisi dengan perbuatan yang diridhoi Allah SWT,” tukasnya.

Menurutnya, umat Islam terkadang merayakan tahun baru meniru gaya dan perayaan orang kafir dengan berhura-hura. Karena semisal itu bukanlah perayaan Islam dan tidak pernah ditemukan di masa wahyu itu turun. Para sahabat Nabi Muhammad Saw tidak pernah merayakan tahun baru, begitu pula dengan para tabi’in dan ulama madzhab tak pernah penganjurkannya. “MUI menghimbau agar umat Islam tidak merayakan tahun baru 2015 dengan hura-hura, apalagi dengan maksiat yang dilarang agama. Karena perayaan itu meniru budaya orang kafir,” tegasnya.

Hasanuddin mengingatkan  agar umat Islam seharusnya merayakan tahun baru Islam dengan esensi dari spirit Muharam untuk pengendalian diri demi terciptanya kedamaian dan ketenteraman hidup, baik secara fisik, sosial maupun spiritual. Bukannya pesta pora pada perayaan tahun baru yang banyak memuat aliran budaya barat yang menyesatkan.

Muhasabah dalam Konsumsi Pangan
Hasanuddin kembali menghimbau, agar umat Islam dalam pergantian tahun baru 2014 ke tahun 2015 ini, muhasabah (introfeksi diri) dalam hal konsumsi. Apakah yang kita konsumsi sehari-hari selama ini adalah produk pangan yang terjamin kehalalannya dari sisi dzat maupun dari cara atau rizki memperolehnya. “Halal sudah menjadi tren dunia. Dan sesuai dengan kaidah yang harus kita amalkan yakni Halal is My Life,” tegas Guru Besar Universitas Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta.

Secara dzatnya, lanjutnya, yakni harus diyakini kehalalannya dengan sertifikasi halal oleh MUI. Sedangkan halal dari sisi cara mendapatkan rizki atau makanan itu harus terhindar dari praktik-praktik yang dilarang agama. Misalnya mencuri, manipulasi, korupsi dan sebagainya. Baca juga: Bagaimana Perilaku Konsumsi Dalam Islam?

Ia menegaskan, kalau selama ini masih ada hal-hal meragukan yang dikonsumsi, atau bahkan haram dilarang agama. Maka tentu harus segera bertaubat, dan memperbaiki lebih baik lagi dengan meningkatkan ketaqwaan. Apalagi Allah SWT telah memerintahkan kita dalam Al-Qur’an yang artinya :” Hai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahan dan memasukkanmu ke dalam jannah yang menggalir di bawah sungai-sungai.” (Q.S.66:8). “Mengonsumsi produk halal adalah ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Ini harus ditingkatkan pada tahun baru 2015 dan pemerintah juga harus mendorong perusahaan mensertifikasi halal produknya,” pungkas Hasanuddin.