Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang tegas melaksanakan eksekusi mati terpidana narkoba, sekalipun diserbu tekanan dari negara-negara para terpidana dan Sekjen PBB.

Menurutnya, Jokowi tegad dan tegas dengan sikapnya tidak memberikan grasi kepada para terpidana yang sudah mendapatkan hukuman mati dari pengadilan.” Sikap Jokowi lebih tegas daripada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rangka menciptakan Indonesia bebas dari narkoba,” kata Anwar, kepada MySharing, saat dihubungi Rabu (29/4).
Ia menuturkan, SBY ketika menjabat presiden pernah mendapatkan tekanan dari Australia terkait Schapelle Leigh Corby, terpidana narkoba kelompok Bali-nine asal Australia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Indonesia. Bahkan rakyat Indonesia menghendaki agar Corby dijatuhi hukuman mati. “SBY juga ditekan oleh Australia, dan luluh akhirnya membebaskan Corby. Sikap tidak tegas SBY itu, mungkin terkait kepentingan politik,” kata Anwar.
- CIMB Niaga Gaungkan The Cooler Earth 2025, Ajak Masyarakat Partisipasi Gerakan Keberlanjutan
- BSI Siapkan Promo Beli Emas Sekaligus Berdonasi
- CIMB Niaga Syariah Akan Menjadi Salah Satu Pilar Penting dalam Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional
- CIMB Niaga Gelar Workshop dan Kelas Jurnalisme Inspiratif, Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Menurut Anwar, sikap tegar dan tegas Jokowi tentu sangat penting dalam rangka menciptakan Indonesia yang bebas narkoba. Apalagi Indonesia sekarang ini benar-benar sudah darurat narkoba. Karena 50 orang sertiap hari meninggal dunia karena barang haram itu, dan 4,5 juta orang lainnya sekarang sedang bermasalah karena ketergantungan terhadap narkoba.
Bahkan, lanjutnya, satu juta lebih dari mereka sekarang ini tidak lagi bisa direhabilitasi. Jadi tindakan mereka yang dijatuhi hukuman mati itu benar-benar tidak berperikemanusiaan dan merupakan extraordinary crime.
Anwar pun menghimbau masyarakat dunia untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Jangan sekali-sekali negara asal terpidana, sekjen PBB atau negara lainnya mencoba memaksakan kehendak dan keinginan mereka terhadap Indonesia yang berdaulat. Menurut Anwar, kalau mereka tidak mau rakyatnya dihukum mati, jangan biarkan rakyatnya membawa dan memperdagangkan barang haram di negara Republik Indonesia. “Terlihat sangat lucu, pemilik pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia asal Perancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, masih dibela negaranya dengan alasan HAM. Padahal jutaan orang telah mati karena ulah sang bandar asal Prancis itu,” pungkasnya..
.

