MUI: Eksekusi Mati, Jokowi Lebih Tegas dari SBY

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang tegas melaksanakan eksekusi mati terpidana narkoba, sekalipun diserbu tekanan dari negara-negara para terpidana dan Sekjen PBB.

eksekusi mati narkobaKetua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar MUI), Anwar Abbas, menyampaikan rasa salut dan bangga kepada presiden Jokowi yang meskipun ditekan dan diancam oleh negara-negara asal terpidana, bahkan Sekretaris Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ba Ki-moon. Namun tetap tegas melaksanakan eksekusi mati terpidana narkoba gelombang kedua yang terdiri dari delapan orang, pada Rabu dini hari (29/4).

Menurutnya, Jokowi tegad dan tegas dengan sikapnya tidak memberikan grasi kepada para terpidana yang sudah mendapatkan hukuman mati dari pengadilan.” Sikap Jokowi lebih tegas daripada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rangka menciptakan Indonesia bebas dari narkoba,” kata Anwar, kepada MySharing, saat dihubungi Rabu (29/4).

Ia menuturkan, SBY ketika menjabat presiden pernah mendapatkan tekanan dari Australia terkait Schapelle Leigh Corby, terpidana narkoba kelompok Bali-nine  asal Australia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Indonesia. Bahkan rakyat Indonesia menghendaki agar Corby dijatuhi hukuman mati. “SBY juga ditekan oleh Australia, dan luluh akhirnya membebaskan Corby. Sikap tidak tegas SBY itu, mungkin terkait kepentingan politik,” kata Anwar.

Menurut Anwar, sikap tegar dan tegas Jokowi tentu sangat penting dalam rangka menciptakan Indonesia yang bebas narkoba. Apalagi Indonesia sekarang ini benar-benar sudah darurat narkoba. Karena 50 orang sertiap hari meninggal dunia karena barang haram itu, dan 4,5 juta orang lainnya sekarang sedang bermasalah karena ketergantungan terhadap narkoba.

Bahkan, lanjutnya, satu juta lebih dari mereka sekarang ini tidak lagi bisa direhabilitasi. Jadi tindakan mereka yang dijatuhi hukuman mati itu benar-benar tidak berperikemanusiaan dan merupakan extraordinary crime.

Anwar pun menghimbau masyarakat dunia untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Jangan sekali-sekali negara asal terpidana, sekjen PBB atau negara lainnya mencoba memaksakan kehendak dan keinginan mereka terhadap Indonesia yang berdaulat. Menurut Anwar, kalau mereka tidak mau rakyatnya dihukum mati, jangan biarkan rakyatnya membawa dan memperdagangkan barang haram di negara Republik Indonesia. “Terlihat sangat lucu, pemilik pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia asal Perancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, masih dibela negaranya dengan alasan HAM. Padahal jutaan orang telah mati karena ulah sang bandar asal Prancis itu,” pungkasnya..

.