Protes terhadap Gafatar mulai terlihat di beberapa daerah. Salah satunya di Aceh. Foto: AcehNews

MUI : Tentukan Fatwa Gafatar, Tidak Perlu Dialog

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan dalam proses menentuan fatwa bagi ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak perlu berdialog. Cukup dilakukan pengkajian dan penelitian.

Protes terhadap Gafatar mulai terlihat di beberapa daerah. Salah satunya di Aceh. Foto: AcehNews
Protes terhadap Gafatar mulai terlihat di beberapa daerah. Salah satunya di Aceh. Foto: AcehNews

Ketua Komisi Tim Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya, mengatakan, MUI tidak akan berdialog dengan Gafatar dalam proses penentuan fatwa, karena posisi ormas tersebut sebagai aliran sesat.

”Aliran sesat, tentu kita tidak membangun dialog. Cukup dilakukan pengkajian dan penelitian,” kata Utang, kepada MySharing, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (26/1). Baca: MUI Kaji Ideologi Gafatar.

Utang menegaskan, bahwa MUI tetap berhak mengkaji Gafatar karena mereka menilai kelompok ini masih terkait Islam. Hal ini lanjut dia sangatlah diperkuat bahwa khalayak sekarang ini melihat bahwa Gafatar ada kaitannya dengan Al Qiyadah Al Islamiyah.

”Itu membawa Islam. Kalau mereka menyatakan sudah keluar dari Islam, harus dilihat apa yang menjadi sumber ajarannya, nabinya, bagaimana praktik ibadahnya. Kita akan lihat apa mereka memakai Al Qur’an. Kalau mereka memakai Al Qur’an, jelas itu juga sumber ajaran Islam yang pertama,” tegasnya.

Senada dengan Utang. Wakil Sekretaris MUI, M. Zainut Rasmin mengatakan, fatwa MUI Pusat mengenai Gafatar akan diumumkan pada awal Februari 2016 mendatang. ”Insya Allah secepatnya mengeluarkan tentang itu. Ini sudah selesai dari komisi pengkajian, komisi fatwa. Insya Allah Februari sudah keluar,” ucapnya. Baca: MUI Pusat Masih Rumuskan Fatwa Gafatar.

Zainut mengakui  MUI daerah seperti Aceh maupun Kalimantan Barat telah mengeluarkan pernyataan bahwa Gafatar sesat dan metamorfosis dari Al Qiyadah Al Islamiyah. Namun demikian, tegas dia, MUI Pusat sebagai payung terbesar ormas-ormas Islam selalu berhati-hati dan mengkaji secara mendalam.

Namun begitu, lanjut dia,  fatwa MUI Pusat nantinya tidak berbeda dengan sikap MUI daerah yang telah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan karena biasanya saling link, tidak ada pertentangan.

[bctt tweet=”Fatwa MUI Pusat mengenai Gafatar akan diumumkan pada awal Februari 2016″]

Seperti diketahui mantan Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung menolak fatwa MUI di sejumlah daerah yang menyatakan Gafatar aliran sesat. Dia juga menyesalkan sikap MUI yang tidak mengajak Gafatar berdialog terlebih dahulu sebelum mengeluarkan fatwa.