MUI Akan Terbitkan Fatwa DAM Haji

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menerbitkan fatwa pembayaran DAM haji. Fatwa ini untuk mengoptimalkan penyaluran dam haji agar sesuai syariah.

haji indonesiaSekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI) Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, MUI akan mengeluarkan fatwa pembayaran DAM haji tamattu dan qiran agar dapat disalurkan ke Indonesia. “Fatwa ini sedang dibahas dan sudah dalam proses finalisasi,” kata Asrorun kepada MySharing, saat ditemui di kantor MUI pusat Jakarta, pekan lalu. Baca juga: Komisi Fatwa MUI Tunda Pembahasan Pembayaran Dam

Ia menuturkan, fatwa ini diterbitkan untuk mengoptimalkan penyaluran DAM haji agar sesuai syariah dan manfaat DAM bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia. “MUI saat ini sedang menunggu konfirmasi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembayaran DAM secara kolektif,” ujarnya. Menurutnya, hal ini sangat penting karena selain hubungan antara hamba dan Allah SWT, ibadah haji juga memiliki manfaat dari segi sosial dan ekonomi.

Yang pasti tegasnya, fatwa akan mengatur mekanisme pembayaran DAM yang selama ini belum dikelola dan terkoordinasi dengan baik. Mekanisme itu harus dapat memastikan bahwa pelaksaan DAM sesuai dengan syariah. Sedangkan jika DAM dilakukan dengan mekanisme perwakilan, maka harus disalurkan kepada pihak yang memiliki kredibilitas baik perorangan maupun lembaga.

Kembali Asrorun menjelaskan, bahwa selain fatwa DAM, MUI juga akan mengatur pemanfaatan daging DAM agar tepat sasaran. MUI mengoordinasi pelaksanaan kewajiban, pengelola dan mengambil manfaat daging DAM untuk dibagikan keluar negara seperti Indonesia itu hukumnya boleh. Baca juga: IDB: Indonesia Bisa Ekspor Kambing DAM ke Arab

MUI menghimbau pemerintah agar mengatur pembayaran DAM haji Indonesia secara benar untuk mencegah penyimpangan. Pemerintah juga harus mengkoordinir Arab Saudi untuk mengelola pembayaran DAM jamaah haji Indonesia, guna pemanfaatan daging DAM bagi fakir miskin terutama warga Indonesia.”Kita tidak boleh bekerja dengan sifat sia-sia tidak memberikan manfaat bagi jamaah dan warga Indonesia terkait DAM ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, untuk memudahkan pembayaran DAM, Indonesia telah bekerjasama dengan Bank Pembangunan Islam. Baca juga: IDB Jalin Kerjasama Pembayaran DAM