MUI Bentuk Tim Pengkajian untuk Teliti Gafatar

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah metafosa dari Al Qiyadah Al Aslamiyah. MUI pun telah menerjunkan tim pengkajian untuk meneliti organisasi tersebut.

gafatarKetua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya, mengatakan MUI tengah mengkaji keberadaan Gafatar. “Sejak  2015, MUI sudah amati organisasi Gafatar,” kata Utang kepada MySharing, ditemui usai Rapat Pengkajian Gafatar di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (12/1).

Utang pun menceritakan Gafatar . Menurutnya, Gafatar berdiri sejak tahun 2011 dan mulai aktif tahun 2012. Gafatar ini merupakan wujud baru dari gerakan organisasi yang sebelumnya telah dinyatakan sesat oleh MUI.

“Gafatar ini sebenarnya metafosa dari Al Qiyadah Al Islamiyah dari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah lalu menjadi KOMAR (Komunitas Masyarakat Millah Abraham). Lalu berubah lagi menjadi Komunitas Masyarakat Millah Ibrahim dan terakhir menjadi Gafatar,” papar Utang.

Gafatar, lanjut Utang, terdaftar menjadi organisasi keagamaan dan pada perkembangannya berubah menjadi organisasi sosial masyarakat. Mereka legal mendapat dukungan dari pemerintah daerah di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dapat legalitas. Namun, akhirnya pemerintah melalui Kesbangpol mengambil tindakan, karena meresahkan masyarakat.

“Awalnya, mereka punya aktivitas sosial yang tanggap bencana, tapi ada paham keagamaan Al Qiyadah Al Islamiyah yang pemimpinnya yang mengaku nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Pemahaman keagamaan Gafatar meneruskan pemahaman Al Qiyadah Al Islamiyah, yang juga pengurusnya orang Al Qiyadah Al Islamiyah,” jelas Utang.

Lebih lanjut Utang menuturkan, di beberapa tempat, seperti Aceh dan Ternate, gerakan tersebut sudah dinyatakan sesat oleh MUI setempat.Pimpinan Gafatar kedua daerah tersebut sudah dipolisikan. Namun, MUI Pusat masih meneliti dan mengkaji untuk menilai gerakan tersebut.

MUI akan menerjunkan tim untuk mengambil keterangan dan melengkapi data, seperti di Aceh, Yogyakarta, dan Palembang. Jadi, kata Utang, secara nasional sudah mengambil langkah, sudah hampir final. “Minggu ini akan turun ke daerah untuk melaporkan data yang nanti hasil laporannya akan dikaji dan ditangani komisi pengkajian dan penelitian. Jika sudah didapat akan diumumkan kepada publik apakah gerakan itu dianggap aliran sesat,” ungkapnya.

[bctt tweet=”MUI belum putuskan apakah Gafatar aliran sesat”]

Seperti diketahui, organisasi Gafatar menjadi perbincangan publik setelah dokter Rica Trihandayani dan anaknya menghilang dan ditemukan lagi di Kalimantan. Belakangan di ketahui, dokter asal Lampung yang menetap di Yogyakarta itu pernah menjadi pengikut Gafatar Lampung.