Eksekusi mati terpidana narkoba dipastikan tidak akan dilakukan pada pekan ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Indonesia sebagai negara berdaulat seharusnya tidak menunda eksekusi mati, apalagi 90 persen rakyat mendukung Jokowi.

Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional Majelis Ulama Indonesia (GANNAS MUI), Anwar Abbas, merasa heran eksekusi mati terpidana narkoba yang rencananya dilakukan pekan ini ditunda kembali. “Aneh ditunda lagi, jaksa Agung juga tidak menyatakan kapan tanggal eksekusi mati dilakukan,” kata Anwar kepada MySharing, di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (10/3).
Menurutnya, penundaan eksekusi mati hanya menimbulkan situasi tidak kondusif, karena masyarakat dibiarkan mendengar berita-berita di media yang membosankan dan tidak jelas.”Agak menjengkelkan proses pelaksanan hukuman mati ini,” kata Anwar.
Penundaan eksekusi mati ini, Anwar menduga karena beratnya tekanan dari luar negeri yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia. Padahal Indonesia ini negara berdaulat yang dilindungi hukum, seharusnya pemerintah tidak perlu takut untuk melaksanakan eksekusi mati terpidana narkoba. Apalagi 90 persen rakyat Indonesia mendukung Jokowi tidak memberikan grasi terhadap terpidana tersebut. “90 persen rakyat Indonesia dukung Jokowi, jadi kenapa takut?,” tegasnya.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Lebih jauh ia menegaskan, MUI meminta pemerintah Indonesia tidak gentar dan mundur setapak pun untuk menghukum mati terpidana bandar narkoba. Sebab, bila sampai tidak jadi dieksekusi, maka kelompok pengedar narkoba akan diuntungkan. Oleh karena itu, pemerintah jangan takut dan memberi celah sebesar lubang jarum pun kepada para mafia dan pedagang narkoba.

