Majelis Ulama Indonesia meminta agar Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) bersikap tegas terhadap situs-situs prostitusi online yang kian marak.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnaen menghimbau agar Menkomimfo bersikap tegas terhadap situs-situs prostitusi online yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, MUI memberikan apresiasi atas tindakan polisi yang telah menangkap mucikari pelacuran artis tingkat atas. Diharapkan, polisi segera membuka siapa artis-artis dan pembokingnya, agar masyarakat tahu dan bisa mengantisipasi gerakan pelacuran papan atas ini.
Menurutnya, langkah polisi itu akan membuat ruang gerak mereka menjadi terbatas. Polisi diharapkan terus aktif untuk membasmi maraknya prostitusi di manapun. “Tapi yang terpenting soal prostitusi online ini, Menkominfo jangan tidur. Jangan cuma galak pada situs Islam,” tegas Tengku kepada MySharing, di kantor MUI Pusat Jakarta, Senin (11/5).
Menkominfo, lanjutnya, telah membredel 22 situs Islam pada beberapa bulan lalu, seharusnya hal itu juga dilakukan pada situs-situs online yang membahayakan generasi muda. Karena jika, Menkominfo lemah membredel situs porno, generasi muda akan rusak tergerus budaya menyesatkan.
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Menurutnya, sekarang narkoba bebas bergerak, korupsi marak, miras malah mau dilegalkan Ahok, pelacuran merajalela bahkan Ahok berwacana melegalkan prostitusi. Semua menggurita, karena pengawasan dan penindakannya lemah. “Kalau seperti itu, negeri ini yang menurut UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ini akan hancur,” pungkasnya geram.

