Musyawarah Nasional (MuNas) XIII yang diselenggarakan di Yayasan Darussalam oleh KSEI Forkeis UIN Alauddin pada tanggal 9-13 September 2015 telah menetapkan Presidium Nasional baru masa amanah 2015-2016.

5 Presidium FoSSEI Nasional tersebut :
1. Jabbar Sambuddi – KSEI Progres STEI Tazkia
2. Hafidz Koesmahendra – KSEI Iseg Universitas Padjajaran
3. Multazam Zakaria – KSEI Isef STEI SEBI
4. Khoirul Zadid Taqwa – KSEI Acces Universitas Airlangga
5. Ardiansyah Wahyudi – KSEI Cies Unibraw
Salah satu Punggawa KSEI Progres Tazkia, saudara Jabbar Sambuddi yang kini telah menjadi ketua demisioner KSEI Progres, Alhamdulillah telah terpilih menjadi salah satu presidium FoSSEI Nasional. Hal ini merupakan anugerah tersendiri bagi KSEI Progres yang telah memberikan sumbangsih SDM nya bagi pengembangan Ekonomi Islam di Nusantara. Dan juga merupakan tantangan sendiri bagi KSEI Progres untuk terus meningkatkan SDM-SDM nya dalam pengembangan ekonomi islam di bidang lain.
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Saudara Jabbar Sambuddi dalam pidato sambutan pertamanya mengemukakan visi Presidium Nasional yang sejalan dengan visi FoSSEI yakni Membumikan Islam dalam bidang Ekonomi. Beliau mengemukakan bahwasanya amanah ini bukan hanya sekedar amanah duniawi, melainkan juga amanah ukhrawi. “Biarlah penduduk bumi tidak mengenalmu, tetapi penduduk langit selalu memperbincangkanmu” ujar Jabbar.
Perjuangan menjadi Presidium Nasional FoSSEI merupakan amanah baru yang harus di emban bagi 5 bakal calon terpilih untuk mensukseskan kegiatan-kegiatan FoSSEI baik dalam lingkup regional, nasional maupun Internasional. Semoga amanah baru ini menjadikan FoSSEI khususnya dan Ekonomi Islam pada umumnya menjadi semakin berkembang ke arah yang lebih baik dan tidak menjadikan presidium nasional lalai dalam masa tugasnya.

