Narapidana di lembaga pemasyarakatan tak berarti sudah tidak dapat memberikan kontribusi bagi negara. Melalui pemberian pelatihan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan, para narapidana pun bisa tampil produktif. Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM menjalin kerjasama untuk pengembangan kapabilitas dan keterampilan narapidana.

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, mengatakan kerjasama, koordinasi, dan kolaborasi yang dilaksanakan antara BI dengan Kementerian Hukum dan HAM tidak hanya terkait dengan hal-hal yang bersinggungan dengan aspek legal kenegaraan. “Namun diperluas hingga menyentuh warga masyarakat yang berada dalam binaan Kementerian Hukum dan HAM, yaitu para narapidana dan klien pemasyarakatan, untuk membangun kemandirian dan meningkatkan inklusivitas dalam perekonomian,” kata Agus, dalam siaran persnya, Kamis (18/9).
Sebelumnya, Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak telah mengawali kerjasama peningkatan kemandirian narapidana. Dari pelatihan yang difasilitasi oleh BI, para narapidana telah mampu membuat demplot budidaya bawang merah yang merupakan salah satu komoditi penyumbang inflasi di Kalimantan Barat. Bahkan, produk tikar dari kayu yang dihasilkan oleh narapidana di Kelas II A Pontianak telah menembus pasar ekspor.
BI melalui kantor perwakilannya telah mengembangkan berbagai klaster dan mulai tahun 2014 difokuskan pada komoditas pangan yang dapat mendukung pengendalian inflasi yaitu padi, cabai merah, daging sapi, bawang merah dan bawang putih, yang disebut klaster ketahanan pangan. Sebanyak 40 kantor perwakilan BI di daerah terlibat dalam pengembangan klaster ketahanan pangan bekerjasama dengan Pemda dan stakeholder setempat.
Mulai tahun ini BI bekerjasama dengan Kemenkumham melakukan pemberdayaan narapidana dan klien pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan maupun Badan Pemasyarakatan, antara lain dengan memanfaatkan lahan lembaga pemasyarakatan dalam pengembangan komoditi ketahanan pangan. Kesepakatan kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan implementasi pelaksanaan program oleh Kantor Perwakilan BI dan Lembaga Pemasyarakatan di daerah.

