Nasdem Menarik Hak Angket Atas Ahok

[sc name="adsensepostbottom"]

Partai Nasdem meminta seluruh fraksi di DPRD Jakarta untuk menarik hak angket atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Nasdem menyerahkan perkara ini kepada lembaga hukum.

nasdem Anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faisal, mengatakan, pihaknya melalui Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella telah meminta agar faksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta mencabut hak angket atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Pak Surya Paloh sudah memerintahkan agar semua faksi Nasdem di DPRD mencabut hak angket atas Ahok. Seluruh faksi harus mematuhi DPP, agar semua bisa diakhiri, dan Ahok serta DPRD bisa segera bekerja,” kata Akbar kepada MySharing, saat dihubungi, Senin (2/3).

Menurutnya, apalagi Ahok sudah melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu hak angket tidak diperlukan lagi. “Alasan Ahok melaporkan kasus ini ke KPK kan untuk menyelamatkan uang negara. Ini bagus dan harus kami dukung. Maka tidak ada jalan lain untuk kami mendukung hak angket atas Ahok,” ujar Akbar.

DPP Nasdem, lanjutnya, memutuskan untuk memberhentikan perkara hak angket dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada lembaga hukum. Nasdem mendorong KPK untuk segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus anggaran siluman ini. Nasdem juga berharap agar Ahok dan DPRD lebih mengutamakan anggaran tersebut untuk masyarakat Jakarta bukan untuk keegoisan masing-masing.

Akbar juga menuturkan, bahwa pihaknya tidak akan berupaya mengajak partai lain mencabut hak angket. ”Kami tidak akan mengajak partai lain, biarkan saja. Karena hak angket adalah kebebasan setiap anggota dewan,” katanya.

Sementara Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan sikap partainya bahwa mencabut hak angket bukan berarti mendukung Ahok. Namun, karena institusi penegak hukum telah melakukan investigasi. ”Tidak, dalam artian menyatakan berpihak pada Ahok. Kita tetap mengkritisi apabila ada yang dilanggar dan tidak sesuai aturan,” tukasnya.

Pada Jumat (27/2),   Ahok sudah  melaporkan soal dana siluman di Rancangan APBD 2015 ke KPK. “Ini bukti yang kita bawa bukti yang ditandatangani DPDR semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ) yang kami tanda tangani,” ujar Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Ahok menyebut adanya dana siluman APBD 2014 sebesar Rp 12,1 triliun, salah satunya pengadaan UPS yang mencapai Rp 6 miliar per sekolah. Permasalah dana siluman ini berujung pada kisruh dengan DPRD DKI Jakarta yang akhirnya mengajukan hak angket. Kini dengan DPP Nasdem mencabut hak angket atas Ahok, maka fraksi yang mendukung hak angket tersebut tingga 8 fraksi.  “Biarkan ini menjadi ranah kerja, pemakzulan dimungkinkan tapi kami hanya bicara investigas, kemarin 9 fraksi, sekarang 8 fraksi,” kata Bentari.