Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera dibangun dua proyek infrastruktur yang akan dikembangkan dengan konsep pembangunan syariah. Apa sajakah kedua proyek tersebut? Dan seperti apa pengejewantahan konsep syariahnya?

Menurut Gubernur Nusa Tenggara Barat – Dr. TGH. Muhamad Zainul Majdi, rencana pembangunan dua proyek infrastruktur di wilayah NTB tersebut akan dibangun dengan konsep pembangunan syariah.
“Tujuannya untuk mewujudkan keadilan ekonomi sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 33 UUD 1945,” demikian jelas Zainul Majdi dalam momen acara Forum Panel Strategis mengenai Upaya dan Solusi Pembangunan Infrastruktur baru-baru ini di Lombok, NTB.
NTB memang sangat berpotensi guna melakukan pembangunan dengan konsep syariah. Dalam beberapa tahun terakhir ini, perkembangan wisata syariah NTB telah mendunia, dan baru-baru ini berhasil meraih World’s Best Halal Tourism Destination dan World’s Best Halal Honeymoon Destination dalam ajang bergengsi World Halal Travel Award 2015 di Uni Emirat Arab (UEA).
Ditambahkan oleh Zainul Majdi, untuk pembangunan Kota Baru Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara akan menerapkan prinsip-prinsip “Public – Private People Partnership” (4P), yang diwujudkan dengan mendirikan perusahaan bersama.
“Saham-saham perusahaan akan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, para investor dan manajemen professional, dan para pemilik lahan. Skema ini dimaksudkan dalam rangka untuk menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), memastikan stabilitas di masa mendatang, di mana masyarakat akan punya rasa memiliki (sense of belonging) terhadap pembangunan dan juga akan merasakan manfaat pembangunannya,” demikian papar Zainul Majdi – Gubernur NTB.

