Untuk mengembangkan industri syariah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan ”Roadmap Keuangan Syariah”.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, mengatakan, OJK akan mendorong pertumbuhan industri syariah melalui evaluasi beberapa regulasi dan pengembangan komunikasi untuk mengenalkan industri ini kepada masyarakat. Apalagi peluang bisnis di industri syariah masih cukup baik dengan pangsa pasar sebesar 5 persen. Nilai itu menunjukkan banyak hal yang dapat dilakukan pelaku industri syariah di Indonesia.
”Dalam waktu dekat sekitar dua-tiga minggu, kami akan meluncurkan roadmap keuangan syariah. Kami juga sudah ada pembicaraan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” kata Muliaman, di sela-sela Pelantikan dan Rapat Kerja Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, pada pekan lalu.
Lebih jauh ia menjelaskan, saat ini industri pasar modal sudah ada obligasi negara maupun swasta syariah. Selain itu ada reksadana syariah dan Sukuk. Sehingga proyek-proyek jangka panjang seperti infrastruktur bisa dilakukan dengan mekanisme syariah. Yang dapat dijadikan sebagai aset underlying yang nantinya dikeluarkan melalui surat berharga, seperti di Malaysia, pembangunan bandara sudah menggunakan skema syariah. “Ini untuk mendukung green financing dan pembiayaan jangka panjang. OJK akan mendorong perkembangan industri syariah di tanah air dan diharapkan juga dapat mengudang investor asing masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Di sisi perbankan syariah, lanjutnya, OJK berupaya mendorong konsilidasi bank-bank syariah, terutama konsilidasi antara Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun begitu, kata Muliaman, pihaknya tetap akan mendorong perbankan konvensional untuk konsolidasi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, OJK akan meluncurkan revitalisasi BPD.
OJK, menurutnya, berkeinginan agar Indonesia memiliki bank syariah yang besar. OJK pun sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno. Namun demikian, Muliaman mengakui, bahwa untuk bank syariah besar itu ada beberapa opsi yang bisa dilakukan. Misalnya, dengan konsolidasi bank syariah. “Untuk itulah, OJK membicarakan mengenai hal ini dengan pemerintah, sehingga masalah konsolidasi bank syariah dapat didorong,” paparnya.
Ketua Umum Badan Pengurus Harian MES ini, selain itu masih ada opsi lain yakni berupa penguatan permodalan bank-bank syariah milik bank BUMN atau bank syariah lainnya. Salah satunya dengan penerbitan sukuk atau obligasi berbasis syariah, agar dapat memperkuat modal perbankan syariah.