Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Wakil Ketua CBRC Zhou Mubing menandatangani perjanjian kerjasama kedua otoritas di kantor OJK Menara Merdeka, Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Wakil Ketua CBRC Zhou Mubing menandatangani perjanjian kerjasama kedua otoritas di kantor OJK Menara Merdeka, Jakarta.

OJK dan China Banking Regulatory Commission Jalin Kerjasama Strategis

[sc name="adsensepostbottom"]

OJK dan China Banking Regulatory Commission (CBRC) bekerjasama dalam kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Wakil Ketua CBRC Zhou Mubing menandatangani perjanjian kerjasama kedua otoritas di kantor OJK Menara Merdeka, Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Wakil Ketua CBRC Zhou Mubing menandatangani kerjasama di kantor OJK Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati perjanjian kerjasama dengan China Banking Regulatory Commission (CBRC) selaku regulator dan pengawas industri perbankan di Cina.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara OJK dan CBRC dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Wakil Ketua CBRC Zhou Mubing di Kantor OJK, Menara Merdeka, Jakarta, hari Kamis kemarin (4/6/2015).

Ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam MoU ini mencakup kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan kedua otoritas.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, pelaksanaan MoU ini diharapkan dapat mendukung perluasan kegiatan usaha industri perbankan Indonesia di Cina dalam waktu dekat.

“Di sisi lain, industri perbankan Cina telah hadir di Indonesia, sehingga dalam rangka pengawasan terkonsolidasi dibutuhkan informasi tentang kinerja kantor cabang atau anak usaha di luar negeri untuk mengukur kinerja dan profil risiko bank tersebut secara utuh,” jelas Muliaman.

Muliaman menambahkan, melalui kerjasama OJK dan CBRC ini, diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian kedua otoritas dalam area pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan.

Dalam kesempatan ini Muliaman menyatakan, bahwa pihaknya mendorong agar semua pelaku industri jasa keuangan yang beroperasi di Indonesia untuk mendukung pertumbuhan seluruh sektor perekonomian nasional, khususnya Usaha Kecil dan Menengah.

Selain itu, industri jasa keuangan di Indonesia juga perlu mendukung inisiatif inklusi keuangan melalui perluasan basis konsumen termasuk masyarakat pendapatan menengah ke bawah, dan pelaksanaan market conduct dalam rangka mendukung perlindungan konsumen secara efektif.

“Perkembangan sektor jasa keuangan diharapkan tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat,” demikian lanjut Muliaman.