Secara rata-rata industri perbankan syariah menutup tahun 2013 dengan catatan rasio kecukupan modal sebesar 14 persen. Namun masih adanya beberapa bank yang di bawah rasio tersebut membuat pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong agar modal bank syariah bisa terus bertambah agar lebih ekspansif.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Edi Setiadi, pun mendorong agar perusahaan induk yang memiliki anak usaha lembaga keuangan syariah dapat lebih memerhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak usaha tersebut. Dengan memiliki rasio kecukupan modal yang tinggi juga menjadi tuntutan global, sehingga ke depan pertumbuhan bank syariah bisa menjadi lebih cepat. Setidaknya, lanjut Edi, perbankan syariah bisa memiliki rasio kecukupan modal di atas 14 persen. Oleh karena itu, dukungan dari induk sangatlah diperlukan.
Selain itu, bentuk pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan yang menyatu di bawah OJK membuat pengawasan pun menjadi lebih terintegrasi. Edi menuturkan dengan adanya OJK maka pengawasan kini tidak hanya dilihat kepada bank secara individu, tetapi juga ke seluruh grup perusahaan tersebut. “Harapannya dengan melihat seperti itu jika ada anak usaha terkena masalah maka performa holding kurang bagus, jadi induk juga harus bisa memperbaiki anak usaha yang bermasalah itu. Dengan pengawasan terintegrasi maka sistem pengawasan juga menjadi profesional judgement. Jika rasio kecukupan modal dibawah profil risiko bank tersebut maka bisa masuk pengawasan intensif dan ini tentu menjadi concern induk untuk tambah modal anak usahanya” jelas Edi dalam Dialog Ekonomi Syariah “Optimisme Di Tengah Ketidakpastian Global” yang diselenggarakan oleh Jurnalis Ekonomi Syariah, Kamis (6/3).
Ia mengungkapkan rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga bank syariah yang meningkat juga agak mengganggu kinerja bank syariah, apalagi ketika suntikan modal belum masuk. Pertumbuhan pembiayaan yang tidak seimbang dengan dana pihak ketiga ini membuat likuiditas ketat. Di sisi lain, penempatan dana bank syariah juga mengalami kendala karena instrumen pasar uang yang terbatas. Tipisnya instrumen yang ada ini membuat bank syariah menyalurkannya ke pembiayaan. Edi mengatakan ketersediaan instrumen pasar uang tersebut menjadi tantangan bagi regulator untuk menyediakannya. “Kalau bisa masuk ke instrumen keuangan maka bisa mengelola risiko, jadi ini masih terkendala dan kami harus antisipasi bagaimana bisa tumbuh,” kata Edi.
Edi menambahkan dengan kondisi ekonomi yang mulai pulih, yang perlu diperhatikan pula adalah rasio pembiayaan bermasalah yang harus dijaga. Di akhir tahun lalu bank syariah mencatat rasio pembiayaan bermasalah sebesar tiga persen, di atas rata-rata nasional yang hanya dua persen.
Sementara, Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano mengatakan rasio kecukupan modal BNI Syariah tercatat sebesar 15 persen, dan direncanakan tahun ini pihaknya akan mendapat suntikan modal dari induk sebesar Rp 500 miliar. Di tahun ini BNI Syariah pun optimis terhadap pembiayaan bank syariah karena masih banyak potensi pembiayaan di Indonesia yang masih menjanjikan. Misalkan saja, pembiayaan perumahan cluster yang jumlahnya masih sangat banyak baik di kota-kota besar maupun second city. “Pemilu tidak banyak menganggu peningkatan pembiayaan di Indonesia, karena itu potensi pembiayaan di Indonesia masih menjanjikan di 2014 sejauh daya dukungnya masih tetap terjaga, yaitu daya dukung yang kami harapkan adalah likuiditas bisa lebih baik dibanding akhir 2013,” kata Dinno. Untuk ketersediaan likuiditas tersebut, BNI Syariah pun kini sedang menunggu perpindahan dana haji dari BNI yang diperkirakan dapat diwujudkan sebelum semester dua 2013

