Usai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa pemilihan presiden, indeks harga saham gabungan sempat bergerak menguat hingga mencapai 5200, terutama indeks sektor industri dasar, perdagangan, aneka industri, pertanian dan sektor keuangan. Namun, dalam beberapa hari terakhir indeks fluktuatif mengikuti kondisi tingkat regional dan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan. Perbankan juga mengalami likuiditas ketat. Kondisi ini disinyalir terpengaruh dari kondisi pasar keuangan global, kondisi geopolitik khususnya di Ukraina dan Timur Tengah, dan kebijakan yang diambil oleh Amerika Serikat dan Eropa. Namun, secara keseluruhan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan, khususnya perbankan masih stabil.

Ketua OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan terkait kinerja perbankan nasional sampai dengan Agustus 2014 kondisinya relatif stabil, walau likuiditas ketat. “Ketahanan likuiditas perbankan dalam negeri cukup baik, transaksi pasar uang antarbank juga masih terjaga baik tercermin dari suku bunga pasar uang yang relatif stabil berdasar BUKU maupun kepemilikan bank, dan tingkat permodalan bank juga cukup baik untuk mendorong rencana ekspansi dan buffer,” kata Muliaman dalam pembukaan Indonesia Banking Expo, Kamis (28/8).
Ia memaparkan rasio kecukupan modal perbankan nasional meningkat menjadi 19,51 persen, dibanding posisi awal tahun yang sebesar 18,59 persen. Sementara tingkat rasio pembiayaan bermasalah membaik dan relatif stabil rata-rata dibawah 1 persen. Pertumbuhan dana pihak ketiga year-on-year (yoy) sebesar 13,45 persen. Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga naik 0,5 persen menjadi 90,25 persen.
Muliaman menuturkan kinerja tersebut masih on track dengan target. “Berdasar rencana bisnis yang disampaikan ke OJK masih ada optimisme walau berbagai target pertumbuhan kredit menurun diperkirakan 15-16 persen yoy pada akhir tahun nanti dan dana pihak ketiga antara 13-14 persen,” ungkap Muliaman.
Sambut MEA
Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana kawasan Asia Tenggara akan menjadi pasar tunggal, industri perbankan pun diimbau untuk mempersiapkan dirinya. ”
MEA menjadi ancaman jika kita tidak mulai mempersiapkan diri. Rencana kami terkait MEA adalah pelaku perbankan Indonesia harus mulai berpikir untuk beroperasi di Vietnam, Myanmar, Laos, dan Kamboja, karena banyak delegasi dari negara itu yang melakukan studi banding dan benchmark ke Indonesia. Saya rasa banyak yang bisa kita tawarkan kepada mereka,” tukas Muliaman.
Ia menambahkan untuk meningkatkan daya saing perbankan nasional, sekaligus mempertimbangkan ekonomi global dan nasional, maka sudah saatnya pemangku kepentingan keuangan nasional memerlukan arah dan fokus baru dalam pengembangan perbankan nasioanl yang tidak hanya kompetitif, namun juga lebih kontributif terhadap perekonomian nasional dan mudah diakses segala kalangan.

