Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertemuan negara-negara G-20 yang membahas sistem keuangan global hanyalah debat kusir semata antara negara maju, yang tidak memberikan manfaat bagi industri keuangan Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pertemuan negara-negara G-20 yang membahas sistem keuangan global tidak memberikan manfaat banyak bagi industri keuangan di Indonesia dan hanyalah debat kusir semata.
“Saya menilai tidak banyak kemajuan yang diperoleh di pertemuan G-20. Pertemuan itu hanya debat kusir antara negara maju saja, misalnya Amerika Serikat dan negara-negara Eropa,” kata Muliaman, dalam seminar “Strategi Mewujudkan Arsitektur Sistem Keuangan dan Perbankan yang Tangguh,” di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (13/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan, krisis ekonomi sejak 2008 lalu, dengan sendirinya telah membuat sejumlah perubahaan dalam industri keuangan global yang datang dari inisiatif negara-negara G-20. Misalnya, terkait soal pengaturan perbankan untuk membuat inisiatif regulasi global. Namun sayangnya, tegas Muliaman, inisiatif tersebut hingga saat ini tidak membuahkan hasil apapun. “Semua negara anggota G-20 tidak pernah sepakat terkait industri keuangan global,” ujarnya.[su_pullquote align=”right”]”Semua negara anggota G-20 tidak pernak sepakat terkait industri keuangan global.”[/su_pullquote]
Kesepakatan itu, kata dia, belum tercapai karena setiap negara anggota G-20 lebih mementingkan kepentingan masing-masing, terutama negara-negara besar.”Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu menunggu dunia bersepakat membuat regulasi keuangan global. Perbaikan mesti dilakukan dengan inisiatif Indonesia sendiri,” pungkasnya.

