Gadai swasta diberi masa transisi sampai dua tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menuturkan, usaha pergadaian telah hadir cukup lama di Indonesia. Awalnya Pegadaian (Persero) hadir, namun kini menjamur pula praktek gadai di masyarakat. Oleh karena itu, OJK menerbitkan Peraturan OJK No 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian.
“Kalau dilihat di pinggir jalan banyak reklame terima gadai. Nah itu mereka akan mengajukan ijin ke OJK tentu akan lebih melegalkan lagi. Ini upaya kami untuk membantu dan memberi perlindungan ke masyarakat. Jadi gadai swasta wajib mendaftar ke OJK dan mereka akan urus perijinan ke OJK,” katanya, Selasa (14/2).
Menurut dia, sistem gadai ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana tunai secara cepat, mudah, dan administrasinya sederhana. “Di Pegadaian (Persero) proses gadai amat cepat, dalam hitungan 11 menit bisa keluar uangnya kalau nilai gadai tak terlalu besar. Ini pelayanan yang luar biasa,” ujar Firdaus.
Sementara, untuk gadai swasta jumlahnya sudah banyak dan tersebar di hampir semua provinsi. Firdaus mengemukakan, jumlahnya kini sudah dekati 1000 unit. Untuk pengajuan izin ke OJK, gadai swasta pun akan diberi masa transisi. “Dalam dua tahun harus mendaftarkan dan menyesuaikan permodalan sesuai aturan,” katanya.
Untuk proses perizinan ini, lanjut dia, bagi gadai swasta yang operasionalnya hanya di tingkat kabupaten/kota maka izin bisa dipersiapkan oleh perwakilan OJK di daerah karena bisnisnya berskala kecil. Sementara, untuk gadai swasta yang beroperasi di tigkat provinsi, ijinnya tetap harus ke OJK pusat.
Firdaus mengungkapkan, sejak Peraturan OJK tentang Usaha Pergadaian diterbitkan pada Juli 2016, baru ada belasan gadai swasta yang mengajukan izin. Namun, ke depannya ia meyakini jumlahnya akan terus berkembang. Saat ini sudah terdapat tiga pelaku usaha gadai yang terdaftar di OJK dan satu pelaku usaha pergadaian yang telah mendapat izin usaha.
[bctt tweet=”Pencairan dana di Pegadaian bahkan bisa dalam itungan 11 menit!” username=”my_sharing”]

