OKI akan Gugat Charlie Hebdo

[sc name="adsensepostbottom"]

Organisasi Konferensi Islam (OKI) berniat mengambil jalur hukum menghadapi penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh majalah Prancis, Charlie Hebdo.

charlie hebdoSekretaris Jenderal OKI, Iyad Madani, mengatakan pihaknya sedang mempelajari hukum di Eropa dan Prancis, serta prosedur lainnya yang memungkinkan untuk mengambil langkah hukum melawan Charlie Hebdo. “Jika hukum di Prancis memungkinkan kami untuk mengambil prosedur hukum melawan Charlie Hebdo, OKI tidak akan ragu menuntut majalah Prancis itu,” tegas Madani, dikutip dari Arab News, Senin (19/1).

Ia menegaskan kartun Nabi Muhammad yang dimuat oleh Charlie Hebdo telah melukai umat muslim seluruh dunia. “Kebebasan berekspresi seharusnya bukan berupa ekspresi kebencian dan tidak menghina yang lain. Tidak ada orang waras yang akan menerima keyakinannya menjadi bahan candaan,” cetus Madani. Baca: Ini Ulasan Berbagai Media Soal Charlie Hebdo!

Akademisi Arab Saudi, Sheikh Ahmed Al-Ghamdi, mengungkapkan publikasi Charlie Hebdo merupakan sebuah kesalahan. “Itu bukan cara yang baik untuk membuat orang lain memahami kami. Musa atau Yesus adalah nabi yang harus kami hormati dan tidak seharusnya diolok-olok baik dalam bentuk gambar maupun kata-kata. Saya yakin ini akan memberikan lebih banyak masalah,” papar Al-Ghamdi.

International Union of Muslim Scholars pun turut mengeritik bahwa kartun yang dibuat oleh redaksi Charlie Hebdo dapat meningkatkan ketegangan. “Penerbitan kartun maupun film yang menghina dan menyerang nabi umat Islam itu tidak beralasan, tidak logis, dan tidak bijak,” tulis institusi yang berbasis di Qatar ini. Baca Juga: Menag Komentari Edisi Terbaru Charlie Hebdo

International Union of Muslim Scholars pun menilai penerbitan kartun itu juga memberikan gagasan lebih lanjut mengenai “Barat melawan Islam”. “Jika kita setuju bahwa (mereka yang melakukan serangan) adalah minoritas yang tidak mewakili Islam atau Muslim, lalu bagaimana kita bisa menanggapi tindakan yang tidak diarahkan terhadap mereka tetapi melawan Nabi yang dihormati oleh sekitar 1,5 miliar muslim seluruh dunia?,” tutur institusi yang diketuai oleh Yusuf Al-Qardawi ini.