Pakai Kartu Kredit Syariah, Mengapa Tidak?

[sc name="adsensepostbottom"]

Kartu kredit syariah sudah cukup lama keberadaaannya di tanah air, meski gaungnya selama ini kurang terdengar. Padahal kartu ini punya fungsi strategis yang tak kalah dengan kartu kredit konvensional. Lalu apakah kelebihan kartu kredit syariah ini?

Hazanah-CardSeiring dengan kebutuhan masyarakat modern yang semakin kompleks dengan berbagai aktivitasnya menuntut adanya sebuah cara yang cepat, tepat dan aman untuk membantu aktivitas transaksi ekonomi mereka, maka keberadaan kartu kredit saat ini sudah menjadi bagian penting dari keseharian masyarakat, terutama di kota-kota besar di tanah air.

Kartu kredit, fungsi utamanya dalam sistem pembayaran, yaitu sebagai sarana mempermudah proses transaksi yang tidak tergantung kepada pembayaran kontan dengan membawa uang tunai yang berisiko. Memiliki kartu kredit, bagi sebagian orang juga dianggap sebagai gaya hidup, atau bahkan juga simbol status.

Kartu kredit yang dimaksud diatas, adalah kartu kredit yang biasa dikeluarkan oleh bank konvensional. Nah, selain kartu kredit regular tersebut, saat ini di Tanah Air juga sudah terdapat kartu kredit syariah (kartu kredit dengan berdasarkan prinsip syariah).

Keberadaan kartu kredit syariah di Indonesia sebenarnya sudah cukup lama juga, bahkan kira-kira sudah hampir satu dekade yang lalu. Namun demikian, harus diakui kartu kredit syariah memang produk bank syariah yang belum cukup populer alias kurang dikenal di masyarakat kita.

Saat ini sendiri tercatat dua lembaga bank syariah yang mengeluarkan kartu kredit syariah, yaitu Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga dengan produk CIMB Niaga Syariah Gold Card, dan BNI Syariah yang tidak menggunakan istilah kartu kredit syariah, melainkan kartu pembiayaan syariah dengan produknya bernama Hasanah Card.

Seperti apakah sebenarnya kartu kredit syariah itu? Dan apakah perbedaannya, atau kelebihannya dibandingkan kartu kredit konvensional yang reguler?

Kartu kredit syariah sendiri adalah instrumen keuangan syariah yang bertujuan untuk memudahkan sistem pembayaran, serta sebagai jaminan atas setiap transaksi pembelian barang dan jasa.