Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama, September I 2015 di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore (9/9). Paket kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor riil bagi kemajuan perekonomian Indonesia.

Jokowi mengaku paket kebijakan ekonomi sebagai langkah yang selama ini dibuat belum cukup menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif. “ Ini adalah paket pertama, dan akan ada kelanjutan paket lainnya, kedua dan ketiga,” kata Jokowi .
Paket kebijakan ekonomi tahap pertama ini terdiri dari tiga langkah. Pertama, mendorong daya saing nasional melalui regulasi, penegakan hukum dan kepastian usaha.
Langkah kedua, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek. Ketiga, adalah meningkatkan investasi pada sektor properti.
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
- Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, Nilai Proteksi Meningkat hingga 150%
Menurut Jokowi, upaya deregulasi, debirokratisasi, serta kepastian usaha untuk meningkatkan daya saing industri ditempuh dengan merobak 89 peraturan untuk menghilangkan duplikasi perizinan. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah peraturan, diantaranya 17 rancangan peraturan pemerintah dan peraturan presiden, 2 intruksi presiden, 63 peraturan menteri dan 5 peraturan lainnya. Penyederhanaan ini ditargetkan selesai pada September-Oktober 2015..
Jokowi menyakini paket kebijakan ekonomi ini memperkuat industri nasional, usaha kecil menengah, perdagangan antar daerah, menggairahkan pariwisata dan menjadikan nasib nelayan lebih baik.
“Saya menekankan bahwa paket kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan kembali sektor riil, yang akhirnya memberikan fondasi pelompatan kemajuan perekonomia Indonesia ke depan,” kata Jokowi.
Pemerintah, lanjut presiden, juga mendorong layanan berbasis elektronik agar perizinan lebih konsisten. Selain penyederhanaan peraturan, pemerintah juga mempercepat realisasi proyek strategis, yakni mempercepat izin dan pengadaan serta diskresi hukum.
Langkah lainnya, mendorong investasi sektor properti untuk masyarakat pendapatan rendah. Adapun paket lainnya yang akan didorong adalah mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan menurunkan suku bunga dari 23 persen menjadi 12 persen per tahun.
Menurut Jokowi, pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tapi memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak. “Mari kita bersatu bergotong-royong menghadapi tantangan pelemahan perekonomian global,” ujarnya.
Jokowi menegaskan, bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen menggerakkan ekonomi nasional dengan paket kebijakan ekonomi ini, tapi juga serius melaksanakannya.

