Pakistan berencana menerbitkan sukuk berdenominasi dolar AS senilai 1 miliar. Pemerintah pun akan memfinalisasi arranger sukuk dalam dua minggu ke depan.

Penerbitan sukuk menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh pelaku industri keuangan syariah di Pakistan. Sebelumnya,perbankan syariah Pakistan diperkirakan memiliki surplus likuiditas sebanyak 1,52 miliar dolar AS dan menghadapi kesulitan dalam menstabilkan keuntungan karena terbatasnya instrumen investasi syariah.
Sejumlah pengamat industri keuangan syariah di Pakistan telah mengamati bahwa sektor bank syariah di negara itu mengalami penurunan investasi dari 4,52 miliar dolar AS pada September 2013 menjadi 4 miliar dolar AS pada Desember 2013. Diperkirakan penurunan tersebut terjadi karena batalnya penerbitan sukuk pemerintah. Semula penerbitan sukuk negara direncanakan dilakukan pada kuartal terakhir 2013 namun batal karena alasan teknis.
Pada Maret 2014, perbankan syariah di Pakistan membukukan pertumbuhan asset sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya, sementara pembiayaan bersih dan investasi turun 0,7 persen pada periode yang sama tersebut. Instrumen sukuk menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh lima bank syariah dan 15 lembaga keuangan lainnya yang menawarkan layanan syariah. Sukuk membantu mereka dalam mengelola kebutuhan likuiditas jangka pendek dan mendukung aktivitas keuangan.
Sebelumnya, Gubernur Bank Sentral Pakistan, Ashraf Wathra, mengatakan industri bank syariah Pakistan akan mampu memiliki pangsa pasar 20 persen pada 2020. “Industri bank syariah telah mampu tumbuh sedikitnya 30 persen per tahun dalam lima tahun terakhir dan pangsa pasarnya telah melampaui 10 persen dengan jaringan 1300 kantor cabang di 87 daerah,” ujar Wathra.

