
Komisioner Asuransi Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP), Muhammad Asif Arif, mengatakan masih ada anggapan pada masyarakat Pakistan bahwa asuransi bertentangan dengan prinsip Islam. Tak heran jika penetrasi pasar asuransi di Pakistan pun menjadi yang terendah di kawasan Asia Selatan.
Oleh karena itu, kebijakan pembukaan unit asuransi syariah oleh perusahaan asuransi konvensional dinilai dapat mengisi kesenjangan tersebut. “Asuransi syariah bisa membuka jalan untuk menjangkau populasi muslim di Pakistan yang sebelumnya menolak asuransi,” kata Asif.
Sebelumnya regulator sempat mengeluarkan aturan takaful pada 2012 yang memungkinkan asuransi konvensional membuka unit syariah, namun mendapat pertentangan dari para pelaku industri asuransi syariah di Pakistan sehingga ketentuan tersebut ditunda. Dengan akan diterapkannya kembali aturan tersebut, lanjut Asif, hal itu akan membuat asuransi konvensional turut pula membawa sumber daya dan keahlian penjualan serta jaringan saluran distribusi yang luas pada industri asuransi syariah. “Masuknya asuransi konvensional ke bisnis asuransi syariah dapat membuat pangsa pasar asuransi syariah di Pakistan naik hingga 15 persen dalam tiga sampai empat tahun ke depan, dari yang saat ini baru lima persen,” pungkas Asif.
Sementara, Joint Director SECP, Muhammad Kashif Siddiqee, mengatakan dalam aturan unit syariah tersebut, perusahaan asuransi diwajibkan menaruh modal 50 juta rupee (506.100 dolar AS). Regulator juga akan mengamandemen aturannya dengan memperbolehkan asuransi syariah melakukan co-insure resiko dengan asuransi konvensional.
“Saat ini kami telah menerima ajuan permohonan perizinan pembukaan lima unit asuransi syariah dan memperkirakan setidaknya separuh dari seluruh asuransi konvensional akan mengajukan izin ini di masa mendatang,” kata Siddiqie.
Industri asuransi syariah Pakistan telah beroperasi sejak 2005 tanpa kompetitor dari pelaku asuransi konvensional. Pakistan kini memiliki lima perusahaan asuransi syariah yaitu Takaful Pakistan, Pak-Qatar Family Takaful, Pak-Qatar General Takaful, Pak Kuwait Takaful Company dan Dawood Family Takaful. (Sumber: brecorder.com/reuters. Photo: Zawya).

