Pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott yang dianggap mengkaitkan bantuan Australia dalam bencana tsunami di Aceh 2004 dengan persoalan hukuman mati di Indonesia, terus menuai protes di Indonesia.

#coinforAustralia Be very sure Indonesia Abbott’s inappropriate linkage is Not In Our Name. We the people donated much of it. Not our Govt.
— Marcus Wigan (@MarcWigan) February 22, 2015
Sementara, masyarakat Australia secara umum masih mempertanyakan sikap Indonesia yang masih mempraktekkan hukuman mati, termasuk yang akan dialami oleh dua warga Australia. Sejauh ini, otoritas hukum Indonesia mengatakan, mereka akan tetap mengeksekusi mati dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam kasus penyelundupan narkoba, selain beberapa warga Indonesia serta warga negara lainnya.
Dear Indonesia: Abbott makes me ashamed to be Australian. We get the raw deal – we’re stuck with him. #KoinuntukAustralia #CoinForAustralia — Jo Soucek (@Jo_Soucek) February 21, 2015
“Sikap kebanyakan orang Australia merasa tidak boleh ada hukuman mati,” kata pengamat masalah Asia Tenggara dan Asia Pasifik dari Universitas Nasional Australian National University, James Fox, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (22/02) petang, melalui sambungan telepon. James Fox menganalisa, perselisihan soal hukuman mati ini akan menganggu hubungan dua negara dalam jangka pendek, karena Australia-Indonesia bersikukuh mempertahankan “prinsipnya masing-masing” dalam soal hukuman mati.
Namun demikian, menurutnya, masyarakat Australia cenderung tidak setuju dengan pernyataan Perdana menteri Tony Abbott yang mengingatkan lagi soal bantuan Australia dalam bencana tsunami Aceh 2004.
Pernyataan Abbott dikoreksi Lagipula, demikian James, pernyataan Tony Abbott tersebut kemudian dikoreksi dan diluruskan oleh seorang pejabat pemerintah Australia lainnya. “Dia (Abbott) mungkin bicara salah dan dianggap salah oleh pemerintah Australia,” kata James Fox.

