Pangsa Pasar Asuransi Syariah Capai 5,79 Persen

[sc name="adsensepostbottom"]

Pangsa pasar asuransi syariah ditargetkan mencapai 20 persen.

industriasuransisyariah-300x200-1Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjuniadi mengatakan, perkembangan asuransi syariah di kuartal I 2016 bisa dikatakan cukup menggembirakan. “Pertumbuhan terjadi di segala sektor, baik market share, aset dan investasi, dibanding tahun sebelumnya,” katanya dalam Buka Puasa Bersama AASI, Selasa (14/6).

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia memaparkan pertumbuhan aset industri asuransi syariah per Maret 2016 mencapai 21,69 persen, investasi tumbuh 23,64 persen dan kontribusi naik 10,25 persen, dibanding periode sama tahun sebelumnya. “Ini menjadi awal tahun yang baik, meski pertumbuhan industri asuransi syariah di tahun ini diharapkan di atas 20 persen,” cetus Taufik.

Per Maret 2016, asuransi syariah Indonesia pun mencatat pangsa pasar di atas lima persen, yaitu sebesar 5,79 persen. “Kami mengharapkan bisa mempertahankan terus market sharenya agar terus bertumbuh, sesuai harapan OJK pada 2019-2020 pangsa pasar asuransi syariah bisa bertumbuh diangka 15-20 persen,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia tak menampik penetrasi asuransi syariah yang masih rendah menjadi suatu tantangan tersendiri di tengah posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. “Di 2015 lebih ketat penetrasi asuransinya, yaitu sebesar 0,095 persen, jadi kami berharap asuransi syariah bisa terus bangkit agar dapat berkontribusi signifikan,” ujar Taufik.

AASI tercatat memiliki 61 anggota, yang terdiri dari delapan perusahaan asuransi syariah jiwa dan asuransi umum, 19 unit syariah asuransi jiwa, 22 unit syariah asuransi umum, dua unit reasuransi syariah, satu perusahaan reasuransi syariah, delapan pialang asuransi syariah, dan satu perusahaan penjaminan syariah. Pada tahun lalu, pangsa aset asuransi syariah sebesar 5,43 persen.

[bctt tweet=”Kalahkan bank syariah, asuransi syariah telah berpangsa di atas 5%” username=”my_sharing”]