Harga barang kebutuhan pokok terpantau tidak mengalami kenaikan pasca penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah pada 28 Maret 2015 lalu.

“Menyusul kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 per liter yang ditetapkan Sabtu (28/4) lalu, sejumlah harga barang kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan, justru mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pantauan Kemendag per 31 Maret 2015, harga daging sapi turun 0,03% dan cabe merah turun 5,17%,” jelas Srie Agustina.
Lebih lanjut, Srie Agustina menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM tersebut tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar pada harga barang kebutuhan pokok. “Kenaikan harga kebutuhan pokok yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM diperkirakan tidak akan lebih dari 2%,” imbuhnya.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Menyikapi hal ini, ke depannya, Kementerian Perdagangan akan terus melalukan pemantauan harga. “Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pemantauan harga harian sebagai deteksi dini terjadinya kekurangan pasokan ataupun bila adanya hambatan distribusi yang mengakibatkan tingginya harga,” tegas Srie Agustina.
Sebagai target, stabilisasi harga kemendag mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan indikator harga ideal sebagai referensi harga/harga acuan yang telah memperhitungkan keuntungan yang cukup bagi petani dan harga yang wajar dan terjangkau di tingkat konsumen.
“Kemendag juga akan terus menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok melalui pasokan hasil produksi dalam negeri maupun impor bila sangat diperlukan sebagai upaya terakhir bila terjadi defisit untuk menjaga tingkat inflasi,” tandas Srie Agustina.
Sementara itu, menurut data dari Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri – Robert James Bintaryo, tingkat inflasi Maret 2015 mencapai 0,17%, atau lebih tinggi dibanding bulan Maret 2014 sebesar 0,08%. Kelompok bahan makanan pada Maret 2015 mengalami deflasi lebih tinggi (-0,73%) dibanding Maret 2014 (-0,44%). Begitu juga andil deflasi bahan makanan pada Maret 2015 (-0,16%) lebih tinggi dibanding Maret 2014 (-0,11%).
Barang kebutuhan pokok yang memberikan andil deflasi yaitu cabe merah 0,09%; daging ayam ras 0,08%; telur ayam ras 0,07%; ikan segar 0,04%; dan cabe rawit 0,01%. Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan inflasi hanya bawang merah sebesar 0,10% dan beras sebesar 0,09%.

