Pemerintah Harus Koordinasi Kembangkan UKM

[sc name="adsensepostbottom"]

Kurang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perancangan dan pengelolaan program Usaha Kecil Menegah (UKM) menjadi kendala bagi para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.

ukmPeneliti Senior Pusat Analisis Sosial AKATIGA, Indrasari Tjandraningsing, menilai pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia masih dipengaruhi kendala internal dan eksternal yang mengakibatkan para pengusaha di sektor tersebut sulit untuk bertahan dan berkembang. Oleh karena itu sangat diharapkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam perangcangan dan pengelolaan pelaksanaan program UKM.

Menurutnya, berdasarkan penelitian, kendala perkembangan UKM dari aspek internal menyangkut pengelolaan usaha secara profesional. Sedangkan aspek eksternal yaitu soal ketiadaan data dasar UKM yang menyeluruh dan terintegritas serta sistem penyebaran informasi program yang belum memadai.

Dalam penelitian lembaga AKATIGA dan RAND Corporation, menyebutkan, bahwa hambatan akses terhadap kredit, yang menyebabkan UKM sulit untuk membiayai investasi untuk peningkatan teknologi produksi dan hambatan terhadap akses pasar. “UKM juga cenderung bersifat informasl, salah satunya sebagai akibat dari panjangnya birokrasi,” kata Indrasari, dalam diskusi bertajuk “Merancang Ulang Kebijakan UKM di Indonesia “ di Sentral Senayan Jakarta, Selasa (17/3).

Ia berharap penelitian ini memberikan pemahaman yang dalam dan rinci, dapat menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan UKM menghadapi kendala usaha dan merekomendasikan langkah-langkah untuk mengurangi kendala tersebut. Selain itu, kurang koordinasinya pemerintah pusat dan daerah dalam perancangan dan pengelolaan pelaksaan program UKM menjadi sebuah kendala.

Ia menegaskan, UKM bersama usaha mikro merupakan bagian penting dalam ekonomi Indonesia. Sehingga pemerintah harus berusaha untuk mendorong perkembangan UKM di Tanah Air. “Dukungan pemerintah terhadap UKM diarahkan untuk mendorong daya tumbuh dan daya saing. Sedangkan program-program untuk usaha mikro diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku UKM,” pungkasnya.