Pemerintah Indonesia Mantapkan Posisi sebagai Penerbit Sukuk Negara Terbesar

[sc name="adsensepostbottom"]

Penerbitan sukuk negara Indonesia adalah yang terbesar di luar kawasan Teluk.

Pemerintah Indonesia baru saja kembali menerbitkan sukuk global senilai 3 miliar dolar AS. Total penerbitan tersebut tercatat sebagai yang terbesar tahun ini sampai dengan kuartal I 2017. Pemerintah pun memecahkan rekor penerbitan sukuk global tahun lalu yang sebesar 2,5 miliar dolar AS.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan, penerbitan sukuk global yang dilakukan pemerintah Indonesia merupakan penerbitan terbesar di luar kawasan Teluk. Pada 2014, Qatar menerbitkan sukuk sebesar 4 miliar dolar AS.

“Sukuk global animonya cukup strong dari tahun ke tahun dan kami mempertahankan kehadiran kami dalam size,” katanya dalam konferensi pers penerbitan Sukuk Global RI Tahun 2017 di Kompleks Kementerian Keuangan, Kamis (30/3).

Penerbitan Global Sukuk ini merupakan penerbitan US Dollar Global Sukuk terbesar dari penerbit di luar kawasan teluk (GCC) dan penerbitan US Dollar Global Sukuk terbesar oleh Pemerintah. Penerbitan ini adalah penerbitan kedelapan Sukuk Global berdenominasi Dolar Amerika Serikat oleh Pemerintah dan yang keenam kalinya diterbitkan dalam Islamic Global Medium Term Notes (Islamic GMTN) Program. Transaksi tersebut dilaksanakan sejalan dengan rencana pembiayaan Pemerintah tahun 2017, sekaligus untuk memperkokoh posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global.

Sukuk Global ini diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan struktur Wakalah  dengan underlying berupa (i) Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan (51%) dan (ii) proyek-proyek Pemerintah (49%). Setelah dilaksanakan roadshow ke beberapa kota pusat keuangan syariah di kawasan Asia, Eropa dan Timur Tengah. Transaksi ini mendapat respon yang sangat baik dari para investor global dan menghasilkan jumlah penawaran lebih dari 10,84 miliar dolar AS.

Berdasarkan jenis investor, Sukuk Global tenor 5 tahun didistribusikan kepada fund manager 43%, bank 40%, sovereign wealth funds/central bank 12%, insurance/pension fund 3%, dan private bank 2%. Sedangkan Sukuk Global tenor 10 tahun didistribusikan kepada fund manager 48%, bank 39%, sovereign wealth funds/central bank 8%, insurance/pension fund 4%, dan private bank 1%.