Pemerintah Keluarkan Tax Holiday untuk Industri, Bagaimana dengan UKM?

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah telah memberikan tax holiday bagi sejumlah industri pionir dan strategis dengan biaya investasi minimal Rp 1 triliun. Bagaimana dengan pelaku UKM?

UKMmBaru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan tax holiday (pembebasan pajak untuk batas waktu tertentu) kepada sejumlah industri pionir yang memiliki nilai investasi hingga Rp 1 triliun. Namun, belum terlihat adanya insentif pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di tanah air. Padahal, UKM menjadi salah satu tulang punggung utama perekonomian tanah air. Jumlah usaha mikro dan kecil di Indonesia tercatat mencapai 55,1 juta atau 94,52 persen dan usaha menengah sebanyak 208 ribu unit.

Ekonom Emil Salim, menuturkan dalam menghadapi krisis saat ini orang-orang berbicara mengenai tax holiday agar pengusaha masuk. “Tapi kenapa itu tak berlaku pada UKM? UKM itu juga turun, mereka juga dapat akibat dari krisis ini. Kenapa tidak ada tax holiday untuk UKM atau petani, kenapa hanya investasi untuk yang diatas dan tidak orientasi ke yang di bawah?,” tanya Emil dalam Seminar Nasional Perekonomian Indonesia Dari Masa ke Masa: Tantangan, Strategi dan Pembelajaran Bangsa, Senin (31/8).

UKM terutama yang berada di pedesaan pun memiliki potensi yang besar untuk berkembang. Emil menambahkan kendati saat ini ada krisis ekonomi, pembangunan ekonomi berbasis desa tetap patut diperhatikan. Apalagi menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kerja sama antar negara dengan melibatkan pedesaan menjadi salah satu yang bisa dilakukan. Baca: Ini Ciri Desa Emas!

“Memasuki MEA kita kembangkan value sharing, sehingga saling mengisi antara industri Indonesia berbasis desa dengan teman-teman di Vietnam dan Thailand. Kerjasama itu menjadi pool dan daya tarik dengan industri di desa, nah bisa tidak beri tax holiday atau insentif untuk itu?,” cetus Emil. Baca: Pemerintah Arahkan Tax Holiday untuk Manufaktur

Di sisi lain, Akademisi Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Djisman Simanjuntak, melanjutkan perlunya insentif bagi industri eksisting yang akan mengekspor. “Saya berharap dengan nilai dolar sekarang mudah-mudahan ada insentif untuk ekspor, karena yang sudah kan untuk industri baru, ini perlu insentif untuk industri eksisting,” ujar Djisman.