Pemerintah Lelang Sukuk Negara

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah melakukan lelang sukuk negara hari ini, Selasa (9/9). Ada tiga seri surat berharga syariah negara (SBSN) yang akan dilelang, yaitu seri PBS005 (reopening), PBS006 (reopening), dan SPN-S 10032015 (new issuance). Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014. Target indikatif yang ditetapkan pada penerbitan sukuk kali ini sebesar Rp 1,5 triliun.

Kementerian Keuangan merilis seri SPN-S 10032015 jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2015 dengan underlying asset berupa tanah dan bangunan dan imbalan diskonto. Sedangkan PBS005 bertenor 29 tahun dan PBS006 bertenor enam tahun dengan underlying asset proyek/kegiatan dalam APBN 2014. Imbalan untuk sukuk seri PBS005 yang ditawarkan adalah 6,75 persen dan PBS006 sebesar 8,25 persen.

Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya penyampaian bids harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Ada 14 bank dan empat perusahaan efek yang menjadi peserta lelang sukuk. Ke-14 bank tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Permata, Bank Panin, HSBC, Bank OCBC NISP, Standard Chartered Bank, Bank CIMB Niaga, BII, Citibank, BNI Syariah, BCA, dan Deutsche Bank. Sementara, empat perusahaan efek peserta lelang adalah Danareka Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Securities, dan Bahana Securities.

Lelang dibuka pada tanggal 9 September 2014 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB, sedangkan hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama setelah pukul 15.30 WIB. Setelmen SBSN seri PBS005, PBS006 dan SPN-S 10032015 akan dilaksanakan pada tanggal 11 September 2014. Untuk akadnya SBSN seri SPN-S 10032015 akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back. Sedangkan, seri PBS005 dan PBS006 menggunakan akad ljarah Asset to be Leased.