Evaluasi tidak hanya soal uang yang dibelanjakan tapi uang itu mau jadi apa?
Pemerintah memastikan APBN 2018 berjalan sesuai agenda yang sudah direncanakan. Hal ini dibuktikan dengan akan adanya penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo kepada kementerian, lembaga dan daerah di Istana Negara, Jakarta, 6 Desember 2017.
Pernyataan itu disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Askolani pada diskusi publik bertema “APBN 2018 untuk Siapa?” di Jakarta, Senin (4/12).
Dalam APBN 2018 yang telah disetujui DPR RI, belanja negara ditetapkan Rp 2.220,7 triliun. Rinciannya, belanja kementerian /lembaga Rp 847,4 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga Rp 607 triliun, transfer ke daerah Rp 706,2 triliun, serta dana desa Rp 60 triliun.
- CIMB Niaga Syariah Perluas Akses Layanan Perbankan Syariah di Bogor, Resmikan Digital Branch
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
Sementara itu, target pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun, sehingga besaran defisit adalah Rp 325,9 triliun. Adapun belanja pemerintah untuk pembangunan nasional difokuskan untuk lima hal. Antara lain kemiskinan dan kesenjangan Rp 283,7 triliun, infrastuktur Rp 410, 7 triliun, sektor Unggulan Rp 34,8 triliun, Aparatur Negara dan Pelayanan Masyarakat Rp 365,8 triliun, Pertahanan Keamanan dan Demokrasi Rp 220,8 triliun.
Menurut Askolani, apabila penyerahan DIPA, proses tender dapat dilakukan lebih awal dipercepat dengan cara pratender. Harapannya kegiatan Kementerian/Lembaga bisa belanja lebih cepat, perencanaan pun lebih optimal. “Dengan cara ini kami yakin masyarakat lebih cepat menerima manfaat dan pembangunan akan lebih merata,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah sudah melakukan upaya ini secara konsisten sejak tahun 2017, dan akan terus dilanjutkan disertai berbagai evaluasi.
“Evaluasi tidak hanya soal uang yang dibelanjakan, tapi value for money yakni uang ini mau jadi apa. Hal ini menyangkut efektivitas dan efesiensi sehingga kita dapat menghasilkan output dan outcome yang lebih baik di tahun depan,” ujarnya.
Eny Sri Hartati, Direktur Institute for Develompent of Economics and Finance (INDEF), menyambut baik langkah itu. Namun, dia menggarisbawahi, sebaiknya DIPA yang diserahkan lebih cepat itu tidak hanya berfungsi sebagai stimulus, tapi harus diikuti dengan perbaikan kualitas belanja.
Menurutnya, pencairan anggaran di awal tahun itu, apalagi kalau pencairannya menyebar ke seluruh daerah termasuk desa, bagaikan melempar kerikil ke dalam kolam. Efek gelembungnya akan terus ada dan menstimulasi perekonomian.
Enny mengingatkan, pencairan DIPA di awal tahun juga bukan tanpa risiko. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah untuk menjaga kelangsungan fiskal. Ada target penerimaan pajak yang meningkat harus bisa dicapai dan sudah direncanakan dalam APBN 2018.
“Jangan sampai ketika itu tidak tercapai, ada pemotongan anggaran di tengah tahun yang berdampak pada efek psikologis dan memicu timbulnya kegaduhan. Apalagi jika terjadi di tahun politik,” pungkasnya.

