Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memenuhi target penerbitan sukuk pada lelang surat berharga syariah negara (SBSN) hari ini, Selasa (23/9). Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 1,5 triliun, sesuai dengan target yang ditetapkan di awal lelang.

Pemerintah pada akhirnya hanya menyerap dua seri sukuk, yaitu SBSN seri SPN-S 10032015 dan PBS005. SPN-S 10032015 diserap sebanyak Rp 930 miliar dengan tingkat imbalan diskonto dan yield rata-rata tertimbang 6,74160 persen, sedangkan PBS005 sebanyak Rp 570 miliar dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan yield rata-rata tertimbang 9,20271 persen. SBSN seri SPN-S 10032015 akan jatuh tempo pada 10 Maret 2015 dan PBS005 pada 15 April 2043.
Penerbitan sukuk SPN-S 10032015 menggunakan underlying asset berupa tanah dan bangunan, dengan akad Ijarah Sale & Lease Back. Sedangkan, seri PBS005 menggunakan akad ljarah Asset to be Leased, dengan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam APBN 2014. Dana dari lelang sukuk tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014.
- BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026
- CIMB Niaga Dorong Masyarakat Travel Ala Global Citizen Lebih Efisien via Cathay Travel Fair 2026
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
Sebelumnya, di awal September 2014 pemerintah Indonesia telah menerbitkan sukuk global sebanyak 1,5 miliar dolar AS. Investornya berasal dari Timur Tengah, Asia, Eropa dan Amerika. Struktur sukuk global ini didasarkan pada prinsip syariah dengan menggunakan struktur Wakalah. Underlying sukuk global ini terdiri dari Barang Milik Negara yang disewakan kepada pemerintah dan proyek-proyek pemerintah.

