Kementerian Komunikasi & Informatika RI (Kominfo) menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebagai bank penerima pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI).
![bni-luar-229x200[1]](http://img.mysharing.co/htttp:/mysharing.co/wp-content/uploads//2015/08/bni-luar-229x2001-229x200.jpg)
Menurut Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati, kelima biaya lainnya yang juga dapat dibayarkan melalui BNI adalah Biaya Sertifikasi dan Permohonan Pengujian Alat Perangkat Telekomunikasi, Biaya Izin Amatir Radio dan Biaya Izin Komunikasi Radio Antar Pendudukan, Biaya Ujian Radio Elektronika dan Operator Radio, Biaya Sertifikat Kecakapan Operator Radio Konsesi, serta Biaya Penyelenggaraan/Pengawas Ujian Amatir Radio. “Khusus untuk BHP Spektrum Frekuensi Radio pembayarannya dapat dilakukan secara Host to Host antara BNI dengan Kementerian Kominfo,” kata Adi, dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (30/11).
Adi mengatakan, perjanjian ini merupakan kerja sama pertama yang terjalin antara BNI dengan Keminfo. Kerja sama ini akan sangat menguntungkan bagi Keminfo dan para wajib bayar karena pembayaran biaya-biaya terkait Keminfo tidak hanya dilakukan oleh satu bank seperti yang selama ini berlangsung.
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Kementerian Kominfo adalah salah satu kementerian yang mendapatkan target untuk menampung PNBP, dimana pada tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 14 triliun, dimana komposisi terbesar dari PNBP tersebut diproyeksikan dari Direktorat Jenderal SDPPI.
Rata-rata penerimaan PNBP yang dikelola oleh Ditjen SDPPI(Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) selama ini mencapai lebih dari 3.000 transaksi per hari.
Jenis PNBP terbesar adalah dari BHP Spektrum Frekuensi Radio. Wajib Bayar terbesar pada sektor ini sebagian besar merupakan perusahaan telekomunikasi.
“Perjanjian Kerja Sama ini merupakan awal dari kerja sama dan diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi kerja sama lainnya baik dengan Ditjen SDPPI dan Satuan Kerja lainnya dari Kementerian Kominfo,” ujar Adi Sulistyowati.

