Lelang sukuk pemerintah mendapat jumlah penawaran melebihi target penerbitan yang sebesar Rp 1,5 triliun. Penawaran yang masuk mencapai Rp 3 triliun. Pemerintah pun menyerap sukuk sebesar Rp 1,01 triliun.
Dalam lelang surat berharga syariah negara (SBSN) tertanggal 12 Agustus 2014, penawaran terbesar diperoleh sukuk seri SPN-S 13022015 sejumlah Rp 1,9 9 triliun. Sementara penawaran yang masuk untuk seri PBS005 dan PBS006 masing-masing sebesar Rp 353 miliar dan Rp 712 miliar. Namun pemerintah hanya menyerap sukuk dari seri SPN-S 13022015 dan PBS005 masing-masing Rp 780 miliar dan Rp 235 miliar, sedangkan sukuk seriPBS006 bertenor enam tahun tidak diserap sama sekali.
Dari lelang sukuk tersebut yield terendah yang masuk untuk seri SPN-S 13022015 adalah 6,46 persen dan tawaran yield tertinggi sebesar 8 persen. Untuk seri PBS005 yield terendah yang masuk adalah 9,25 persen dan yield tertinggi sebesar 9,75 persen. Sementara penawaran yield terendah yang masuk untuk seri PBS006 sebesar 8,312 persen dan yield tertinggi adalah 9 persen.
Pemerintah pada akhirnya menetapkan yield rata-rata tertimbang untuk sukuk seri SPN-S 13022015 sebesar 6,82 persen dan yield PBS005 adalah 9,31 persen. Sukuk seri SPN-S 13022015 akan jatuh tempo pada tanggal 13 Februari 2015, sedangkan PBS005 jatuh tempo pada tanggal 15 April 2043.
Penerbitan sukuk SPN-S 13022015 menggunakan underlying asset berupa tanah dan bangunan, dengan akad Ijarah Sale & Lease Back. Sedangkan, seri PBS005 dan PBS006 menggunakan akad ljarah Asset to be Leased, dengan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam APBN 2014. Dana dari lelang sukuk tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014.
