Pentingnya Keterbukaan Informasi Pajak di Era Globalisasi

[sc name="adsensepostbottom"]

Kemajuan teknologi di era globalisasi membuat pajak juga menjadi isu internasional.

Menteri Keuangan RI Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, di masa lalu pajak dianggap isu domestik masing-masing negara. Namun, globalisasi dan kemajuan teknologi membuat isu pajak tidak cukup hanya dibahas di domestik masing-masing negara. Isu pajak pun perlahan muncul menjadi isu internasional.

“Apalagi di dunia ini kan banyak perusahaan multinasional yang beroperasi di banyak negara, jadi apakah perusahaan multinasional ini sudah bayar pajak dengan benar di tempat mereka berinvestasi?,” tanyanya dalam International Conference on Tax, Investment and Business di Aula Dhanapala Kompleks Kementerian Keuangan, Senin (23/5).

Selain itu, lanjut dia, dengan terbukanya transaksi keuangan yang semakin mengglobal, maka aliran modal menjadi cepat dan sangat mudah berpindah, tidak hanya antarinstrumen keuangan,  juga antarnegara. “Ini menimbulkan masalah tersendiri di mana transaksi pajak akan dikenakan, karena perputarannya lebih cepat,” ujar Bambang.

Hal lainnya yang membuat masalah pajak lebih kompleks adalah munculnya ekonomi digital. Jika selama ini yang dikenal adalah transaksi secara fisik dan riil, maka dengan adanya perubahan teknologi kini berubah menjadi transaksi dunia maya. “Komplikasinya adalah tempat transaksinya di mana? Lalu, pajaknya misalnya apakah di Goggle atau di Indonesia karena yang bertransaksi adalah perusahaan Indonesia,” paparnya.

Yang terjadi kemudian, tuturnya, karena sistem keuangan sudah terbuka maka profit perusahaan dialihkan dari negara yang seharusnya menerima pendapatan pajak ke tempat lainnya. “Biasanya itu larinya ke yang lebih ringan pajaknya, makanya ada negara tax haven. Ini gejala yang terjadi di dunia,” tukas Bambang.

Oleh karena itu, forum G20 pun mencanangkan Automatic Exchange of Information, yang merupakan salah satu inisiatif global untuk mencegah terjadinya praktek-praktek penghindaran dan pengelakan pajak. “Rupanya banyak negara yang frustasi dengan adanya internasionalisasi perusahaan multinasional. Jadi sekarang pajak harus dibayarkan di mana transaksi terjadi,” cetusnya.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan pajak penting bagi negara, meski banyak yang tidak menyukainya sehingga banyak pula yang menghindarinya. “Karena itu dengan semua negara membuka informasi pajak, Indonesia juga akan buka. Tidak ada gunanya menutup-nutupi karena ini kesepakatan internasional,” imbuhnya.

[bctt tweet=”Dalam kasus Fintech, transaksinya terjadi di mana, pajaknya bagaimana?” username=”my_sharing”]

Pendiri Institute for Development of Economics and Finance Didik J Rachbini mengakui, salah satu tantangan yang dihadapi Kementerian Keuangan adalah bagaimana menghimpun pajak dari beragam kegiatan tanpa kehilangan segala kesempatan. “Adanya satu grup teknologi informasi kita tidak bisa dapatkan dalam sistem database. Ini pekerjaan rumah yang ingin kami finalisasi di masa depan,” katanya.