Industri ekonomi kreatif Indonesia menyumbang tujuh persen produk domestik bruto Indonesia.

[bctt tweet=”Ekonomi kreatif menyumbang hingga Rp 574 triliun atau 7% dari PDB Indonesia.”]
Untuk menumbuhkembangkan industri ini, lanjutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan dunia usaha. “Dunia usaha dapat berperan memperluas akses, kemitraan pasar, dan permodalan serta melakukan uji kelayakan bisnis,” kata Dedi. Baca: Bank Syariah Belum Eksplor Pembiayaan Ekonomi Kreatif
Sementara, pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan peraturan (undang-undang, HAKI) yang mendukung iklim usaha. “Langkah lainnya bisa dengan memberikan insentif perpajakan dan bea cukai, pemakaian produk industri kreatif, dan mempertegas pemberlakuan standar nasional Indonesia,” papar Dedi.
Di sisi perguruan tinggi, tambah Dedi, dapat berperan dengan menyediakan program-program pendidikan yang berorientasi untuk kebutuhan dunia usaha dan memberikan rekomendasi jenis industri kreatif unggulan. “Perguruan tinggi juga dapat menerbitkan riset dan penelitian yang menciptakan teknologi tepat guna yang bisa diaplikasikan pada industri kreatif,” ujarnya.
Model-model start-up dan inkubasi awal pelaku industri kreatif juga bisa bermula dari lingkungan perguruan tinggi. Dedi mengutarakan IPB sendiri turut mengembangkan industri ekonomi kreatif dengan terlibat dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Kemenristek-Dikti. “IPB juga memiliki mata kuliah kewirausahaan,” pungkasnya. Pada 2015 ada 292 PKM di IPB.
[bctt tweet=”Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) & kuliah Kewirausahaan, peran IPB utk ekonomi kreatif.”]

