Semakin memanasnya kisruh KPK dengan Polri, mantan komisaris independen anti korupsi Hongkong ICAC, Tony Kwok, menyarankan Presiden Joko Widodo harus turun tangan meminta polisi menyerahkan penyidikan kasus ini ke lembaga indepeden.

Sejak Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus “Rekening Gendut” oleh KPK. Aksi balas dendam dari Polri pun terjadi dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Terkait kisruh KPK dan Polri, Tony Kwok, mengusulkan, agar polisi menyerahkan penyidikan kasus Bambang Widjoyanto ke lembaga lain agar tidak terjadi konflik kepentingan.
” Di negara lain penyidikan bisa diserahkan ke lembaga independen atau pihak swasta. Saya tidak tahu dengan di Indonesia, mungkin bisa ke kejaksaan. Presiden Jokowi harus turun tangan meminta polisi menyerahkan kasus pemimpin KPK ke badan lain,” kata Tony kepada MySharing, usai seminar Combating Corruption Across Boundaries of Time and Regions”, di Jakarta, Selasa (10/2).
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Menurut Tony, pihak penuntut harus bersikap sepenuhnya netral, tidak menerima begitu saja berkas penyidikan dari kepolisian. Kejaksaan juga bisa meminta masukan hukum yang independen dari pakar hukum yang kredibel.”Pakar hukum ini untuk menilai apakah kasus ini layak dilanjutkan ke persidangan atau tidak,” ujarnya.

