Semakin memanasnya kisruh KPK dengan Polri, mantan komisaris independen anti korupsi Hongkong ICAC, Tony Kwok, menyarankan Presiden Joko Widodo harus turun tangan meminta polisi menyerahkan penyidikan kasus ini ke lembaga indepeden.

Sejak Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus “Rekening Gendut” oleh KPK. Aksi balas dendam dari Polri pun terjadi dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Terkait kisruh KPK dan Polri, Tony Kwok, mengusulkan, agar polisi menyerahkan penyidikan kasus Bambang Widjoyanto ke lembaga lain agar tidak terjadi konflik kepentingan.
” Di negara lain penyidikan bisa diserahkan ke lembaga independen atau pihak swasta. Saya tidak tahu dengan di Indonesia, mungkin bisa ke kejaksaan. Presiden Jokowi harus turun tangan meminta polisi menyerahkan kasus pemimpin KPK ke badan lain,” kata Tony kepada MySharing, usai seminar Combating Corruption Across Boundaries of Time and Regions”, di Jakarta, Selasa (10/2).
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Menurut Tony, pihak penuntut harus bersikap sepenuhnya netral, tidak menerima begitu saja berkas penyidikan dari kepolisian. Kejaksaan juga bisa meminta masukan hukum yang independen dari pakar hukum yang kredibel.”Pakar hukum ini untuk menilai apakah kasus ini layak dilanjutkan ke persidangan atau tidak,” ujarnya.

