bank syariah

Perbankan Syariah Harus Manfaatkan Kekuatan Karakteristik Indonesia

[sc name="adsensepostbottom"]

Sejak Bank Muamalat berdiri dua dekade lalu industri perbankan syariah diketahui bergerak berdasar kesadaran dari komunitas masyarakat sendiri dalam menginginkan layanan perbankan non ribawi. Industri yang berasal dari gerakan grass root inipun bertahan selama lebih dari 10 tahun tanpa dukungan regulasi undang-undang (UU) dari pemerintah.

bank syariahKendati memulai langkahnya dengan perlahan, industri perbankan syariah melaju dengan pasti. Sebelum menginjak abad 21, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan unit usaha syariah Bank Jabar Banten hadir meramaikan industri ini. Setelahnya baru satu per satu bank umum syariah dan unit syariah dari bank konvensional lainnya menyusul.

Kendati di awal era abad 21 perbankan syariah mulai marak, namun perjalanannya masih belum seperti yang diharapkan. Sekian lama berjuang ‘sendirian’ perbankan syariah baru mendapat perhatian pemerintah saat UU Perbankan Syariah mulai digodok di DPR. Pada 2008 UU Perbankan Syariah pun lahir setelah melalui diskusi panjang antara anggota dewan, praktisi, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran UU Perbankan Syariah diharapkan akan mampu mendorong industri perbankan syariah menjadi lebih pesat. Ambisi perbankan syariah untuk mencapai pangsa pasar lima persen telah dicanangkan untuk dicapai pada 2008. Namun pada kenyataannya pangsa pasar perbankan syariah saat ini masih di kisaran empat persen. Kendati parlemen dan pemerintah telah mengesahkan UU Perbankan Syariah, industri ini dinilai masih belum ‘berlari’ sebagaimana yang diharapkan.

Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Seluruh Indonesia (Asbisindo), Yuslam Fauzi, menilai perkembangan industri keuangan syariah Indonesia masih berasal dari society driven. Ia mengakui perkembangan yang berasal dari society driven tersebut mendorong kesadaran untuk bermuamalah semakin lama semakin kuat. Namun, Yuslam menilai untuk lebih mendukung perbankan syariah Indonesia harus benar-benar fokus pada karakteristik yang memang menjadi kekuatan negara ini, yaitu populasi penduduk yang begitu besar dan sektor pertanian.

Yuslam memaparkan dalam 10 tahun mendatang, Indonesia akan memiliki 70 juta educated workers. Populasi itulah yang akan menjadi kekuatan dalam perkembangan perbankan syariah ke depannya. “Itu akan jadi potensi besar dan kita juga punya agriculture. Jadi populasi dan agriculture harus kita manfaatkan, dimana bank syariah harus berperan lebih optimal,” katanya. Dengan memanfaatkan kekuatan karakteristik Indonesia, maka tak menutup kemungkinan industri keuangan syariah Indonesia akan semakin dipandang di mata dunia.