Perbankan syariah berupaya mensosialisasikan kenaikan biaya transaksi lintas bank melalui mesin Anjungan Tarik Mandiri (ATM) kepada nasabah.

Pihak penyedia jasa mesin Anjungan Tarik Mandiri (ATM) yaitu ATM Bersama, ATM Prima dan ATM Mandiri telah sepakat menaikan biaya transaksi sebesar 50 persen per 1 Okober 2014. Pihak perbankan yang bekerjasama dengan penyedia jasa mesin ATM juga terus berupaya mempelajari dan mensosialisasikan kenaikan ini kepada nasabahnya.
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri (BSM), Taufik Machrus, saat di hubungi Jumat (12/9) mengatakan pihaknya sedang mempelajari dan mengevaluasi kenaikan transaksi ATM, sebelum akhirnya memutuskan dan mensosialisasikan kepada nasabah.
Namun demikian, Taufik mengakui bahwa BSM akan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyedia jasa mesin ATM atas kenaikan biaya ini.”BSM tetap akan mengikuti aturan provider,” kata Taufik.
Head of Syariah Business Unit Bank OCBS NISP, Koko T Rachmadi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kenaikan biaya administrasi ATM. Namun Koko berpendapat, bahwa kenaikan tarif ATM menjadi Rp.7.500 dari sebelumnya Rp. 5.000 adalah tepat dilakukan, mengingat layanan ini memang sudah lama tidak menaikkan biaya. “Dua tahun ini biaya transaksi ATM belum naik dan provider berhak menaikkannya,” kata Koko saat dihubungi MySharing di Jakarta, Rabu (12/9).
Perbankan syariah lainnya, seperti dikatakan Corporate Secretary Bank Muamalat, Nino Sari mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan pihak penyediaan jasa mesin ATM untuk menaikkan biaya transaksi. Bank Mualamat tengah melakukan sosialisasi kenaikan biaya ATM di setiap jaringan Muamalat dan website resmi Muamalat.
Nino menegaskan pihaknya memastikan terus berupaya meminimalkan keluhan, sehingga nasabah Bank Muamalat dapat memahami kondisi ini.”Kami sudah umumkan kenaikan transaksi dan sejauh ini belum ada nasabah yang mengeluh,” ujar Nino kepada MySharing, Jumat (12/9).
Corporate Communications dan Legal Manager Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Lia Herlianawaty, kenaikan tarif merupakan imbas dari kenaikan beban investasi dan beban operasional. “Kenaikan ini hasil masukkan dari beberapa bank anggota,” kata Lia, seperti dilansir Kontan awal pekan ini.
Berikut ini besaran tarif transaksi lintas bank di ATM:
- Transfer Rp. 7.500 dari sebelumnya Rp. 5.000
- Cek saldo Rp. 4.000-Rp.4.500, sebelumnya Rp.2000-Rp.3.000
- Penarikan tunai Rp. 7.500, dari sebelumnya Rp.5.000.

