Pemerintah R.I. akan menerapkan strategi prefunding dalam APBN 2016 gunamempercepat eksekusi proyek-proyek dalam APBN 2016, serta mencegah penumpukan belanja pada semester II.
“Prefunding ada di Undang-Undang APBN 2016, untuk mencegah penumpukan belanja di semester II, triwulan IV, dan kemudian terlambatnya eksekusi dari anggaran. Jadi proyek-proyek itu kita upayakan, terutama yang siap, itu dimulai Bulan Januari,” jelas Menteri Keuangan – Bambang P.S. Brodjonegoro saat menggelar pers conference di Jakarta, kemarin.
Guna mendukung hal tersebutlah, pemerintah memutuskan melakukan prefunding dalam APBN 2016.
“Kalau kita mengandalkan financing yang biasa, itu repot, karena penerimaan pajak Bulan Januari itu masih terbatas, dan masuknya juga mungkin di akhir bulan. Bagaimana dengan proyek yang sudah ditandatangani awal bulan atau pertengahan bulan? Inilah, kita mau hindari mismatch ini, sehingga proyek-proyek yang selama ini tertunda ini bisa dipercepat,” papar Bambang Brodjonegoro.
Menurut Bambang Brodjonegoro, melalui prefunding, pemerintah berharap kualitas dan penyerapan anggaran tahun 2016 akan lebih baik dibanding pada tahun 2015. Selain itu, ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan, terutama pada triwulan pertama.
“Dan juga membantu pertumbuhan ekonomi, karena bisanya triwulan I itu pertumbuhan ekonominya suka drop karena peran pemerintahnya belum kelihatan. Kita berharap peran pemerintah itu lebih terlihat di triwulan I,” demikian tutup Bambang P.S. Brodjonegoro – Menteri Keuangan R.I.