Perbankan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam yang menuntunnya. Tentu saja dengan prinsip yang melekat tersebut tak terlepas dari kehadiran istilah-istilah akad syariah maupun transaksi yang menggunakan bahasa Arab.

Misalnya, di awal tahun ini bank yang berbasis di Dubai, Noor Islamic Bank mengubah namanya menjadi Noor BankBank syariah terbesar di Uni Emirat Arab, yaitu Abu Dhabi Islamic Bank juga mempertimbangkan akan memperkenalkan dirinya sebagai Abu Dhabi International Bank saat berekspansi ke luar negeri.
Rebranding memang menjadi bagian strategi bank dalam berekspansi. Mereka membidik target nasabah yang lebih luas, dari yang sebelumnya nasabah emosional dan memilih bank syariah karena alasan religi ke arah basis nasabah lebih besar yang fokus pada kualitas layanan dan pricing. Dengan demikian diharapkan bank syariah akan mampu berbicara di level global, tidak hanya di negara mayoritas muslim seperti kawasan Teluk dan Asia Tenggara, dan mampu menarik nasabah non muslim. Oleh karena itu, para praktisi bank syariah merasa agar dapat menjangkau calon nasabah yang lebih luas dan bersaing langsung dengan bank konvensional, maka diperlukan pemberian pemahaman yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam.
- “D-8 Halal Expo Indonesia 2026”, Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Mendorong Ekonomi Halal
- BSI Catat Penjualan Emas Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga
- Musim Dingin di Palestina, BMM Kirim Relawan Untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan
- CIMB Niaga Luncurkan CIMB Private Wealth, Standar Baru Pengelolaan Kekayaan Nasabah HNWI
“Rebranding adalah bagian penting dalam menarik minat masyarakat luas, apakah kita nanti akan menyebutnya layanan keuangan yang etis, alternatif atau berkelanjutan. Mindset kita harus global dan berpikir lebih luas. Mengapa memonopoli konsep dan hanya menyebutnya Islamic (syariah)?,” kata Direktur Islamic Development Bank, Yerlan Baidaulet, sebagaimana dilansir dari dailystar.com.lb, Kamis (3/7).
Bank syariah, yang melarang riba dan spekulasi dalam transaksinya, telah tumbuh pesat di kawasan Teluk dan Asia Tenggara dalam satu dekade. Khusus di enam negara Dewan Kerjasama Teluk, pangsa pasar bank syariah mencapai seperempat dari total aset bank syariah global. Namun dalam dua tahun terakhir terjadi perlambatan pertumbuhan di beberapa negara. Bank sentral Qatar menyebut pertumbuhan industri bank syariah di negara itu turun dari 35,1 persen pada 2011 menjadi 12,2 persen pada 2013. Oleh karena itu, agar dapat terus berkembang, bank syariah memiliki dua pilihan.
Pertama, bank dituntut harus dapat bersaing menarik minat mass customers, yang diperkirakan mencapai 60-70 persen dari populasi, yang memilih bank karena faktor non religi. Pilihan kedua, adalah berekspansi negara-negara minoritas muslim di Asia, Eropa dan Afrika, dimana menawarkan layanan perbankan yang menguntungkan menjadi faktor utama dalam menarik minat nasabah non muslim. Dalam rebranding ini, bank syariah tidak akan mengubah natur prinsip syariah yang ada di produknya. Namun hanya mengganti kata ‘Islam’ dari nama bank untuk mengubah persepsi bahwa bank syariah hanya fokus pada isu agama dan mengabaikan aspek kualitas layanan.
Salah satu bank syariah yang mempertimbangkan rebranding adalah Islamic Bank of Britain, yang baru saja diakuisisi oleh bank syariah terbesar di Qatar, Masraf Al Rayan. Chief Executive Officer Islamic Bank of Britain, Sultan Choudhury, mengatakan setelah akuisisi di awal tahun ini, pihaknya sedang menilik pandangan masyarakat terhadap Islamic Bank of Britain. “Kami harus melihat pada branding karena terkadang positioning kami sebagai bank syariah tak mulus. Kami harus mempertimbangkan memposisikan brand bank ini sebagai sesuatu yang inklusif,” jelasnya.
Islamic Bank of Britain yang berbasis di Birmingham tahun lalu menawarkan promo produk tabungan, dan diperkirakan sekitar 55 persen nasabah yang mengajukan aplikasi berasal dari non muslim. “Hal serupa terjadi di Skotlandia dengan tidak menggunakan terminologi Arab yang biasa digunakan dalam mendeskripsikan produk keuangan syariah. Akadnya tetap sesuai syariah, namun itu (tidak memakai terminologi Arab) membantu nasabah untuk dapat lebih memahaminya,” ujar Choudhury.
Sementara, Chief Executive Officer Abu Dhabi Islamic Bank, Tirad Mahmoud, mengatakan bank syariah memiliki sejumlah kelebihan dari bank konvensional, karena memiliki pondasi moral pada bisnisnya, Misalnya saja, bank syariah melarang produk keuangan kompleks yang biasa digunakan oleh bank konvensional. Return bank syariah pun berdasar pada pendapatan investasi daripada bunga. “Keunggulan kompetitif bank syariah sebenarnya adalah mereka membangun bisnis sesuai etika, karena itu kami harus mempromosikan hal tersebut,” tukas Mahmoud.

