Kenaikan suku bunga di Amerika Serikat diperkirakan akan memberi tekanan pada seluruh emerging market. Jika hal tersebut terjadi maka pembiayaan akan relatif mahal di tahun dan likuiditas global akan ketat. Oleh karena itu, diversifikasi sumber keuangan menjadi hal penting.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Chatib Basri, dalam Indonesia Banking Expo. Kamis (28/8). Ia menuturkan bukan hal yang tak mungkin jika Gubernur Bank Sentral Amerika (The Fed), Janet Yellen akan menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin. “Implikasinya kalau The Fed menaikkan suku bunga, maka yield US Treasury naik dan yield local bond yang 10 tahun juga akan naik. Jadi pembiayaan relatif mahal tahun depan dan likuiditas global akan ketat. Perbankan akan merasakan dampaknya pada 2015, karena itu kita butuh diversifikasi domestik,” kata Chatib.
Diversifikasi domestik yang dimaksud adalah memperluas basis investor dalam negeri. Chatib menyontohkan melalui kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk membeli surat utang negara. Dengan mayoritas pemegang surat utang berasal dari luar negeri memang membuat khawatir jika terjadi pengalihan dana keluar dari Indonesia saat suku bunga Amerika naik. “Itu sebabnya kita keluarkan sukuk, euro bond, dan surat utang khusus domestik sebagai diversifikasi agar likuiditas tidak terlalu ketat, juga agar ketergantungan pada foreign holder menjadi kecil,” imbuh Chatib.
Sukuk Dana Haji
Dalam forum Indonesia Banking Expo, Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Seluruh Indonesia, Achmad K Permana, menyampaikan kekhawatirannya jika terjadi pengalihan dana haji yang disimpan di bank syariah ke instrumen sukuk, sehingga dapat berpengaruh pada dana di bank syariah. Permana memaparkan sampai Juni 2014 jumlah total dana haji sebesar Rp 70 triliun. Jumlah yang ada di bank syariah sebanyak Rp 15 triliun, sukuk Rp 35 triliun, dan sisanya di bank konvensional.
Terkait penerbitan sukuk dana haji, Chatib menyebutkan hal tersebut juga menjadi salah satu bentuk diversifikasi instrumen pemerintah dalam pengelolaan dana haji. “Tentu dana haji tidak ditaruh di satu tempat. Tidak bijak juga jika menempatkan semuanya di sukuk. Diversifikasi harus dilakukan, jadi bank syariah tetap akan kebagian dana haji,” ujar Chatib.

