Bank Indonesia (BI) telah menetapkan perbankan harus menyalurkan pembiayaan ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar 20 persen dari portofolionya. Namun, agar bisa lebih berkembang, maka lembaga pembiayaan khusus UMKM dinilai diperlukan.

Selain itu, lanjutnya, Kemenkop juga mengandalkan pengembangan lembaga pengelola dana bergulir yang merupakan badan layanan umum untuk menyalurkan pembiayaan ke UMKM. Choirul mengungkapkan selama ini jumlah ajuan pembiayaan mikro sangat besar dengan setidaknya yang masuk daftar tunggu sebanyak 35 ribu. Oleh karena itu, ia pun menekankan perlunya kehadiran lembaga pembiayaan khusus UMKM. Baca: Akses Keuangan Sektor UMKM Masih Rendah
“Kita perlu merealisasikan gagasan lembaga pembiayaan khusus untuk UMKM karena rasanya tidak ketemu kalau aturan itu rigid dan diaplikasikan secara general ke UMKM, namun kurang mengindahkan keunikan maupun kekhasan UMKM. Saat ini kurang bank yang spesifik akomodir ke UMKM. Kredit modal kerja, komersial dan konsumer tidak sejalan dengan UMKM, contohnya kalau peternakan kambing dan nila kan penanganannya berbeda, itu yang harus diakomodir,” ujar Choirul.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Sementara, Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto, mengutarakan menggeluti UMKM berbeda dengan komersial. Oleh karena itu, ia pun mempertimbangkan kemungkinan tersedianya bank yang secara mandat dikhususkan ke sektor tertentu di Indonesia. “Di Cina ada bank konstruksi, bank nelayan, kenapa tidak untuk Indonesia? Harus ada bank khusus UMKM,” tukasnya. Baca: UMKM Indonesia Memilih Tetap Informal
Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia, Yunita Resmi Sari, mengatakan ada berbagai alternatif pembiayaan bagi UMKM agar tak melulu bersandar pada perbankan, yaitu leasing, trade financing, anjak piutang, hingga pembayaran resi gudang. Per Maret 2015 perbankan menyalurkan total pembiayaan ke UMKM sebesar Rp 747 triliun dengan share 20 persen dan pertumbuhan 14,7 persen, sedangkan pembiayaan non UMKM sebesar 2882,5 triliun dengan pertumbuhan 10 persen. Jumlah nasabah UMKM tercatat sebanyak 11,2 juta rekening.

