Perusahaan Pembayaran Dominasi Fintech Indonesia

[sc name="adsensepostbottom"]

Sebagian besar fintech merupakan perusahaan start-up.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyambut kehadiran anggotanya yang ke-100 dalam Members Gathering yang dilaksanakan kemarin, Selasa (23/5). Hingga kini tercatat sudah ada ada 100 perusahaan yang telah menjadi anggota AFTECH, terdiri dari 81 perusahaan start-up dan 19 lembaga keuangan.

Ketua Umum AFTECH Niki Luhur mengatakan, perusahaan tekfin di Indonesia saat ini masih didominasi perusahaan pembayaran (payment), dimana mayoritas perusahaan berumur kurang dari dua tahun. Selanjutnya diikuti perusahaan pinjaman (lending) dan agregator (aggregator).

“Potensi industri tekfin di Indonesia sangat besar. Ke depan, keberadaan tekfin bisa mendatangkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis seperti pembayaran, peminjaman uang, transfer ataupun jual beli online lainnya, selain sebagai sarana transportasi dana,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima MySharing, Rabu (24/5).

Data Tech in Asia Indonesia menempatkan tekfin sebagai sektor bisnis dengan jumlah investasi terbanyak kedua di Indonesia tahun 2016 lalu, setelah e-commerce. Teknologi finansial atau dikenal dengan tekfin adalah inovasi teknologi di bidang keuangan dalam beragam bentuk seperti mobile banking, rekening ponsel, dan e-banking. Tekfin menggunakan teknologi dan software untuk menyediakan layanan finansial yang lebih efisien.

Secara global, tekfin bertumbuh pesat beberapa tahun terakhir. Menurut riset yang dilakukan Accenture, pada tahun 2013 investasi global melebihi USD 4 miliar. Investasi naik melebihi USD 12 miliar di tahun 2014 dan naik lagi melebihi USD 22 miliar di tahun 2015. Sementara laporan dari Statiska memprediksi nilai transaksi tekfin akan mencapai USD 130 miliar pada tahun 2020.

Kelangsungan tekfin pun didukung regulator yang mengambil langkah-langkah penting untuk mendorong pertumbuhan industri ini. “OJK memiliki wadah komunikasi berupa forum multi agency yang diharapkan mampu mendukung kolaborasi start up dan regulator yang lebih mudah,” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategi 1A OJK Imansyah.

Sementara, Deputi Infrastuktur Badan Ekonomi Kreatif Hari Sungkari menuturkan, saat ini Bekraf mendukung perusahaan start up dengan memberikan program pembinaan selama tiga bulan. “Setelah selesai dari program ini, pembinaan diharapkan bisa dilanjutkan oleh inkubator. Indonesia harus memiliki perusahaan tekfin yang unik yang mampu menjawab local problem dengan local solution,” cetusnya.